SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara memfasilitasi pertemuan antara PT Agrinas Pangan Nusantara dan KUD Jorong Rayo, Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung, di Sekretariat Daerah (Setda) Sukamara, Selasa (1/9/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Kedua pihak menyampaikan maksud dan pemaparan masing-masing dalam forum yang difasilitasi Pemkab Sukamara.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sukamara Yofi Yudistira mengatakan, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Karena itu, kedua pihak diminta menindaklanjuti pembahasan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
"Silakan ditindaklanjuti antara kedua pihak untuk langkah selanjutnya karena pertemuan hari ini masih belum ada kesepakatan yang diambil," kata Yofi seusai memimpin pertemuan.
Sementara itu, Ketua KUD Jorong Rayo Mosen mengatakan, pihaknya berpegang pada hasil rapat luar anggota koperasi yang menyatakan tidak ingin menyerahkan lahan atau kebun kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.
"Kebun tersebut merupakan hak hidup dan sumber pendapatan kami di Desa Kenawan," ujar Mosen.
Mosen berharap pertemuan lanjutan dapat digelar dengan menghadirkan anggota petani dan masyarakat. Menurut dia, PT Agrinas dapat menyampaikan langsung maksudnya kepada masyarakat sehingga petani dan masyarakat dapat menentukan sikap, menerima atau menolak.
"Karena mereka bisa mendengar dan mendapatkan jawaban langsung dari petani dan masyarakat, apakah mereka menerima atau menolak," kata Mosen. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno