Puluhan Penghuni Lapas Sukamara Diusulkan Dapat Remisi HUT RI  

Fauziannur • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:09 WIB
PERPUSTAKAAN: Salah seorang warga binaan sedang memilih dan membaca buku di perpustakaan mini Lapas Sukamara.
PERPUSTAKAAN: Salah seorang warga binaan sedang memilih dan membaca buku di perpustakaan mini Lapas Sukamara.

 

SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara mengusulkan 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Usulan tersebut masih dalam proses dan menunggu persetujuan.

Kepala Lapas Kelas III Sukamara Fajar Nurcahyono Assyifa mengatakan, dari 44 WBP yang diusulkan, sebanyak 41 orang masuk kategori Remisi Umum (RU) I. Remisi tersebut berupa pengurangan masa pidana, tetapi tidak membuat WBP langsung bebas.

“Dari 44 warga binaan yang diusulkan, sebanyak 41 orang masuk dalam kategori Remisi Umum (RU) I, yakni mendapatkan pengurangan masa pidana, tetapi tidak langsung bebas,” kata Fajar.

Selain itu, satu WBP diusulkan memperoleh Remisi Umum (RU) II. Remisi tersebut pada prinsipnya dapat membuat WBP langsung bebas, tetapi yang bersangkutan masih harus menjalani pidana pengganti atau subsider.

Lapas Sukamara juga mengusulkan amnesti bagi dua WBP. Dengan demikian, total terdapat 44 WBP yang masuk dalam usulan pemberian pengurangan atau penghapusan masa pidana dalam momentum HUT ke-81 RI tahun ini.

Fajar menegaskan, pemberian remisi tidak dilakukan secara otomatis. Proses tersebut melalui tahapan penilaian dan verifikasi dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain perilaku WBP selama menjalani masa pidana, partisipasi dalam program pembinaan, serta kepatuhan terhadap tata tertib dan peraturan yang berlaku di Lapas Sukamara.

“Pemberian remisi pada momentum HUT Kemerdekaan RI diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kepatuhan warga binaan, tetapi juga mendorong mereka untuk terus mengikuti program pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Fajar.

Kepastian jumlah WBP yang mendapatkan remisi masih menunggu proses persetujuan dan diperkirakan diketahui mendekati peringatan HUT ke-81 RI. (fzr/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
remisi Lapas Sukamara