SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com — Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap pertama mulai berjalan di Kabupaten Sukamara. Sebanyak 51 penerima manfaat telah mendapatkan persetujuan pada tahap awal program tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Sukamara M Fakhmy Rizali mengatakan, usulan penerima manfaat BSPS yang diajukan sebanyak 375 orang.
"Untuk tahap pertama yang sudah mendapatkan SK adalah sebanyak 51 penerima manfaat," kata Fakhmy.
Ia menjelaskan, setiap penerima manfaat program BSPS mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut digunakan untuk pembelian material yang dibutuhkan serta pembayaran upah tukang.
Menurut Fakhmy, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperbaiki atau merenovasi rumah yang mengalami kerusakan agar menjadi lebih layak dan nyaman.
Pihaknya berharap pelaksanaan BSPS tahap pertama di sejumlah wilayah Kabupaten Sukamara dapat berjalan dengan baik dan maksimal sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno