SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan memulai pengelolaan sampah dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat sebagai upaya mewujudkan pengelolaan yang lebih maksimal, tertib, dan terarah.
Kebijakan tersebut selanjutnya akan diperluas hingga tingkat kecamatan, kelurahan, desa, dan rukun tetangga (RT) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukamara. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sampah serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Sukamara, Yofi Yudistira, mengatakan seluruh OPD diminta meningkatkan pengelolaan sampah di lingkungan kerja masing-masing sebagai langkah awal.
“Ditekankan agar seluruh OPD dalam pengelolaan sampahnya lebih baik, kemudian ditingkatkan lagi ke kecamatan, kelurahan, dan desa hingga RT. Hal itu merupakan bagian dari langkah konkret melalui Dinas Lingkungan Hidup,” kata Yofi.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Melalui komunikasi, informasi, dan edukasi pengelolaan sampah, diharapkan pelaksanaan di lapangan dapat dimaksimalkan dengan melibatkan semua pihak,” ujarnya. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno