Kantor Sering Sepi, ASN di Sukamara Turut Terapkan WFH

Fauziannur • Dipublikasikan Selasa, 14 April 2026 | 05:32 WIB
Ilustrasi seorang ASN saat melaksanakan WFH.(olahan AI)
Ilustrasi seorang ASN saat melaksanakan WFH.(olahan AI)

SUKAMARA,radarsampitjawapos.com- Pemerintah Kabupaten Sukamara, salah satu pemerintahan  yang terbilang masih sepi dari hiruk pikuk kesibukan para aparaturnya, juga ikut menerapkan pemberlakuan Work From Home (WFH).

Bupati Sukamara Masduki menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap mempedomani surat edaran yang sudah dikeluarkan terkait dengan pemberlakuan WFH itu di lingkungan Pemkab setempat.

Diharapkannya, dengan adanya surat edaran terkait dengan WFH tersebut maka ASN di Kabupaten Sukamara tidak menyalahgunakan dengan hal yang mengarah pada pemborosa, n mengingat pemberlakukan sistem itu adalah untuk efisiensi.

“Kita sudah keluarkan surat edaran terkait dengan Work From Home sesuai dengan aturan yang ada dari pemerintah pusat,”ujar Masduki.

Baca Juga: Destinasi Wisata Alam Desa Jihing di Kabupaten Sukamara, Tawarkan Panorama Alam Bukit Jalungga 

Menurutnya, pemberlakukan WFH adalah sebagai langkah untuk efesiensi sesuai program dari pemerintah pusat,  sehingga pemerintah daerah menindaklanjuti dan melaksanakannya.

Masduki juga meminta kepada ASN tetap melaksanakan tugas dan selalu menjaga disiplin kerja sesuai dengan aturan serta mematuhi petunjuk surat edaran yang sudah ada.

Surat Edaran Bupati Sukamara tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN di Lingkungan Pemerintah Sukamara, diantaranya ditetapkan kriteria tugas kedinasan yang dapat menerapkan WFH adalah dilakukan di tempat tinggal masing – masing ASN sesuai alamat yang didaftarkan, dengan waktu tempuh maksimal 1 (satu) jam perjalanan apabila sewaktu – waktu diperlukan kehadirannya di kantor.

Sementara itu, perangkat daerah yang memberikan pelayanan yang berdampak langsung pada masyarakat agar melaksanakan tugas kedinasan 100% Work From Office (WFO) dan menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses, serta memperhatikan penyediaan layanan yang ramah bagi kelompok rentan, meliputi penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, anak-anak dan lainnya.(fzr/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
Bupati Sukamara pemkab wfh sukamara Aparatur Sipil Negara (ASN)