Pejabat dan ASN Wajib Jauhi Judol dan Narkoba

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:38 WIB
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengingatkan seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan agar menjauhi judi online (judol) dan penyalahgunaan narkoba.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengingatkan seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan agar menjauhi judi online (judol) dan penyalahgunaan narkoba.

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengingatkan seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan agar menjauhi judi online (judol) dan penyalahgunaan narkoba. Dia juga meminta ASN membentengi diri dan keluarga dari berbagai pengaruh negatif.

Dia menegaskan, tidak ada jalan pintas yang dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

“Seluruh ASN kami minta membentengi diri dan keluarga dari berbagai pengaruh negatif, termasuk kebiasaan berjudi secara daring,” kata Ahmad Selanorwanda, Senin (12/10)..

Menurut Bupati, aktivitas judi online bukan hal yang mudah disembunyikan. Aparat keamanan, kata dia, memiliki kemampuan untuk mendeteksi aktivitas tersebut, termasuk melalui nomor telepon yang digunakan untuk mengakses layanan perjudian.

“Jangan sekali-kali terlibat atau terpengaruh sesuatu yang instan, seperti judi online. Ini tidak baik, terlebih jika sampai dilakukan saat jam kerja di kantor pemerintahan,” katanya.

Dia berharap seluruh pejabat yang mengemban amanah dapat menunjukkan kinerja terbaik dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Seruyan.

“Amanah ini hendaknya menjadi ladang ibadah. Tunjukkan kinerja terbaik untuk kemajuan Seruyan yang kita cintai,” pungkasnya. (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
judol seruyan