Seruyan Sediakan Beasiswa Rp 500 Juta untuk 100 Mahasiswa, Ini Syaratnya

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42 WIB

 

WAWANCARA: Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengumumkan program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, Minggu (11/10/2026). FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT
WAWANCARA: Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengumumkan program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, Minggu (11/10/2026). FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT

 

KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyiapkan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.

Bantuan sebesar Rp 5 juta per orang ini tersedia bagi 100 mahasiswa jenjang Diploma III (D3) dan Strata 1 (S1).

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengumumkan pendaftaran dibuka pada 14-28 Oktober 2026. Penerimaan berkas akan ditutup lebih awal jika kuota telah terpenuhi.

Baca Juga: Wabup Gumas Ingatkan Calon Kades: Jangan Cuma Kejar Jabatan

“Calon penerima harus memenuhi persyaratan akademik dan ekonomi. Mahasiswa D3 wajib berada pada semester III hingga VI, sedangkan mahasiswa S1 semester III hingga VIII. Keduanya harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75,” jelasnya, Minggu (11/10/2026).

Dari sisi ekonomi, pemohon wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-4. Status tersebut dibuktikan dengan surat keterangan asli dari Dinas Sosial.

“Program ini tidak berlaku bagi mahasiswa yang menerima beasiswa dari Pemkab Seruyan pada 2025, bantuan biaya tugas akhir atau skripsi dari pemerintah daerah, maupun beasiswa dari pihak lain,” katanya.

Baca Juga: Jangan Bebankan Daerah, Pusat Diminta Bertanggung Jawab Atasi Karhutla di Kalteng

Serta, penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, ASN, mahasiswa sekolah kedinasan pemerintah, anak ASN golongan III ke atas, serta anak perwira TNI/Polri juga tidak memenuhi syarat.

Pemohon harus mengajukan surat permohonan kepada Bupati Seruyan dengan melampirkan sejumlah dokumen administrasi.

Persyaratan tersebut meliputi fotokopi kartu keluarga, KTP elektronik orang tua atau wali, kartu tanda mahasiswa yang masih berlaku, serta kartu hasil studi (KHS) dari semester pertama hingga terakhir.

Baca Juga: Jangan Hanya Kota! Desa Pelosok Kapuas juga Butuh Pembangunan

Dokumen lainnya berupa fotokopi buku tabungan aktif atas nama pemohon, surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi, surat pernyataan tidak menerima beasiswa lain, surat pernyataan penggunaan dana, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan rincian penggunaan beasiswa.

Pemohon juga wajib menyertakan biodata mahasiswa dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang telah dilegalisasi perguruan tinggi.

“Seluruh dokumen harus dilengkapi sesuai ketentuan karena berkas yang dinyatakan tidak lengkap oleh tim verifikasi akan gugur tanpa kesempatan perbaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Bakar Pelepah Kelapa, Api Meluas hingga 30 Hektare, Pria di Pulau Hanaut Diamankan Polisi

Permohonan diserahkan sebanyak 2 rangkap menggunakan map snelhecter plastik warna merah. Nomor telepon seluler aktif juga harus dicantumkan untuk memudahkan komunikasi.

“Mahasiswa yang berdomisili di Kuala Pembuang dapat menyerahkan berkas langsung ke Tim Verifikasi Beasiswa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan,” ungkapnya.

Sementara itu, pemohon dari luar Kuala Pembuang dapat mengirimkan berkas ke Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Jalan Ahmad Yani, Kuala Pembuang, Kode Pos 74212.

Baca Juga: Asap Karhutla Lumpuhkan Wisata Desa Riam Tinggi Kabupaten Lamandau, Lima Trip Wisatawan Dibatalkan

Berkas yang lolos verifikasi akan diteruskan ke Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk diproses dalam penetapan keputusan Bupati.

Penerima yang telah ditetapkan selanjutnya dapat mengajukan pencairan sesuai ketentuan. Jadwal pencairan akan diumumkan kemudian. (rdw/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
Rp 500 juta mahasiswa Beasiswa pendidikan seruyan