Ratusan Gram Gagar Beredar, Polisi Klaim, 5.900 Warga Seruyan Terselamatkan

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:12 WIB

 

NARKOBA: Polres Seruyan bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (8/10/2026). FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT
NARKOBA: Polres Seruyan bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (8/10/2026). FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT

 

KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com – Sebanyak 599,26 gram narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan hingga awal Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, polisi memperkirakan sekitar 5.900 orang dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto mengatakan, pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan.

Baca Juga: Pemkab Kotim Dukung Organda Distribusikan Solar, Pertamina Didesak Kembalikan Alokasi BBM

“Dengan tertangkapnya para tersangka dan barang bukti yang diamankan, Polri telah menyelamatkan kurang lebih 5.900 orang,” katanya, Jumat (9/10/2026).

Adhy menjelaskan, perkiraan tersebut mengacu pada asumsi bahwa satu gram sabu dapat dikonsumsi sekitar 10 hingga 15 orang. Dengan demikian, penyitaan ratusan gram sabu dinilai dapat mencegah zat terlarang itu menjangkau lebih banyak masyarakat.

Menurutnya, ancaman narkoba tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga generasi muda yang masih memiliki masa depan panjang. Karena itu, pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pengungkapan kasus dan penindakan terhadap para pelaku.

Baca Juga: Lagi Asyik Perbaiki Motor, Budak Sabu di Parenggean Kaget Diciduk Polisi

“Polres Seruyan terus berupaya menekan peredaran narkotika melalui pengungkapan kasus dan penindakan terhadap para pelaku,” tegasnya.

Adhy juga meminta dukungan masyarakat untuk membantu mencegah peredaran narkoba semakin meluas di Bumi Gawi Hatantiring. Peran warga dinilai penting dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Baca Juga: Kabut Asap Selimuti Sampit, Dewan Soroti Aktivitas Pelajar di Sekolah

Ia menegaskan, penyitaan barang bukti tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba masih perlu diwaspadai bersama. Upaya pemberantasan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

“Penyitaan barang bukti dalam jumlah besar ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba masih perlu diwaspadai bersama,” tandasnya. (rdw/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
gagar beredar seruyan sabu narkoba penangkapan