Disdukcapil Seruyan Musnahkan 1.206 Blanko KTP-EL dan KIA

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Sebanyak 1.206 keping blanko dokumen kependudukan dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan.
Sebanyak 1.206 keping blanko dokumen kependudukan dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan.

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com - Sebanyak 1.206 keping blanko dokumen kependudukan dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Disdukcapil Seruyan, Jumat (2/10).

Ribuan blanko tersebut terdiri dari KTP-el yang rusak dan invalid serta Kartu Identitas Anak (KIA) yang invalid.

Proses pemusnahan turut disaksikan Tim Pengawas dari Inspektorat Daerah dan Satpol PP Kabupaten Seruyan.

Kepala Disdukcapil Seruyan Domases Al Atak mengatakan, dari total blanko yang dimusnahkan, sebanyak 379 keping merupakan KTP-el rusak. Kemudian 562 keping KTP-el invalid dan 265 keping KIA invalid.

“Totalnya ada 1.206 keping blanko yang kita musnahkan,” kata Domases.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pengamanan pengelolaan dokumen kependudukan.

“Blanko yang sudah rusak maupun tidak dapat digunakan kembali tersebut dimusnahkan agar tidak berpotensi disalahgunakan,” tegasnya.

Domases menegaskan, langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Disdukcapil Seruyan dalam menjaga keamanan dan ketertiban administrasi kependudukan.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen kependudukan,” pungkasnya. (rdw)

 

Editor : Slamet Harmoko
KTP-el Disdukcapil Seruyan kia