KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seruyan Hilir Kuala Pembuang 1 kembali beroperasi setelah sempat menghentikan layanan selama sekitar dua bulan pascainsiden keracunan makanan. Pengoperasian kembali dilakukan dengan sejumlah pembenahan, terutama pada fasilitas, infrastruktur, dan prosedur keamanan makanan.
Kepala SPPG Seruyan Hilir Kuala Pembuang 1 Yanuar Maulana mengatakan, operasional kembali tersebut tidak lepas dari sikap kooperatif mitra pemilik SPPG. Mitra dinilai bertanggung jawab dalam melakukan evaluasi dan pembenahan selama masa penghentian operasional.
“Beliau sebagai mitra bertanggung jawab dan berbenah agar menjadi lebih baik lagi, terutama dalam pemenuhan dan penyediaan fasilitas serta infrastruktur SPPG,” kata Yanuar, Rabu (30/9).
Menurutnya, penghentian operasional selama sekitar dua bulan juga menjadi momentum untuk menyesuaikan layanan dengan sejumlah ketentuan baru dari Badan Gizi Nasional (BGN). Aturan tersebut diterapkan lebih ketat, mulai dari penyediaan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Salah satu ketentuan berkaitan dengan batas waktu konsumsi makanan. Setiap ompreng wajib dilengkapi label yang mencantumkan batas maksimal konsumsi, yakni empat jam setelah makanan matang.
Selain itu, ompreng yang telah berisi makanan dipasangi segel sebelum didistribusikan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan makanan sekaligus mencegah kemungkinan gangguan atau sabotase dari pihak luar.
“Memang ada beberapa penyesuaian. Selama sekitar dua bulan berhenti operasional, ada aturan-aturan dari Badan Gizi Nasional yang wajib dilaksanakan,” ujarnya.
Yanuar memastikan SPPG Kuala Pembuang 1 kini kembali beroperasi penuh. Namun, pelaksanaan layanan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan serta ketentuan baru yang harus dipenuhi.
Untuk jumlah penerima manfaat, SPPG Kuala Pembuang 1 tidak langsung kembali ke kapasitas sebelumnya. Jumlah penerima ditargetkan di bawah 3.000 porsi per hari.
Pembatasan tersebut dilakukan agar proses produksi dan distribusi berjalan optimal. Dengan jumlah penerima yang disesuaikan, setiap tahapan pelayanan diharapkan dapat dikontrol dengan lebih baik.
“Target penerima manfaat pasti di bawah 3.000 porsi. Ini agar operasional bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” pungkasnya. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno