KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com – Pemkab Seruyan menegaskan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2026 harus mampu menjawab kebutuhan pemerintahan sekaligus mendukung program prioritas daerah.
Wakil Bupati Seruyan Supian mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 bersama DPRD telah rampung dan dokumen tersebut telah ditandatangani, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi harus mengakomodasi kebutuhan daerah, terutama pelayanan publik dan program prioritas.
Baca Juga: Rp17,7 Miliar Digelontorkan, 50 Rumah Korban Abrasi Gumas Mulai Dibangun
“Yang penting, perubahan ini bisa mengakomodasi berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, baik pelayanan publik maupun program prioritas daerah,” kata Supian.
Ia menekankan pelaksanaan APBD-P harus berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, transparansi, dan keadilan. Dengan kemampuan keuangan yang terbatas, pemerintah dituntut cermat menentukan skala prioritas agar anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang lebih penting tentunya kita berharap terlaksananya program prioritas daerah secara optimal,” ujarnya.
Baca Juga: Karhutla Belum Reda, DPRD Kalteng Dukung Perpanjangan Status Tanggap Darurat
Supian juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Seruyan atas kerja sama selama pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Menurutnya, komunikasi dan kemitraan eksekutif-legislatif perlu terus dijaga untuk memastikan kebijakan pembangunan berjalan sesuai sasaran.
Ia berharap program yang telah ditetapkan dalam APBD-P 2026 tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dapat terlaksana secara optimal dan dirasakan manfaatnya masyarakat.
“Kita berharap ini bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (rdw/fm)
Editor : Farid Mahliyannor