Dermaga KP 3 Belum Bisa Dioperasikan, Pemkab Seruyan Tunggu Dukungan Pusat

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 12:48 WIB

 

Plt Kadishub Seruyan Ahmad Nasruddin menyampaikan penjelasan kondisi dan rencana penanganan Dermaga KP 3 Kuala Pembuang, Senin (28/9). (Rifani/Radar Sampit)
Plt Kadishub Seruyan Ahmad Nasruddin menyampaikan penjelasan kondisi dan rencana penanganan Dermaga KP 3 Kuala Pembuang, Senin (28/9). (Rifani/Radar Sampit) 

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Dermaga KP 3 Kuala Pembuang yang mengalami kerusakan berat belum dapat dioperasikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan masih menunggu kepastian dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk penanganannya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Seruyan Ahmad Nasruddin mengatakan, pihaknya kembali mengusulkan penanganan Dermaga KP 3 kepada kementerian setelah terjadi perubahan nomenklatur kewenangan dari perhubungan darat menjadi perhubungan laut.

“Kami usulkan lagi. Mudah-mudahan anggarannya sesuai dengan porsinya. Kalau anggarannya cukup, insyaallah mereka bantu,” katanya, Senin (28/9/2026).

Ahmad mengungkapkan, penanganan KP 3 sebelumnya sempat masuk dalam rencana anggaran sekitar Rp17 miliar. Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena terkendala persoalan nonteknis, termasuk sengketa lahan.

“Kemarin sempat muncul Rp17 miliar, cuma karena ada gangguan nonteknis, kementerian berharap sengketa tanahnya diselesaikan dulu,” ujarnya.

Menurut Ahmad, persoalan kepemilikan lahan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat sebelum pembangunan dilakukan. Sebab, terdapat pihak yang mengajukan keberatan dengan mengklaim adanya hak ahli waris atas lahan tersebut.

Di sisi lain, Ahmad menegaskan, KP 3 bukan dermaga resmi untuk pelayanan angkutan perairan. Secara operasional, Dishub Seruyan tidak pernah menerbitkan surat pengoperasian untuk lokasi tersebut.

“Dermaga kami yang resmi sebenarnya di Sungai Mitak. Kalau KP 3 itu lebih kepada halte sungai,” jelasnya.

Untuk pengoperasian angkutan perairan, keberangkatan dan kedatangan tetap diarahkan melalui Dermaga Sungai Mitak. Kebijakan itu diterapkan karena kondisi KP 3 dinilai belum memenuhi persyaratan keselamatan untuk dioperasikan.

Dishub sebelumnya juga telah mengingatkan agar aktivitas pengangkutan penumpang tidak menjadikan KP 3 sebagai titik keberangkatan maupun kedatangan utama.

Ahmad menyebutkan, Pemkab Seruyan secara teknis telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung untuk rencana penanganan KP 3, di antaranya UKL-UPL dan dokumen lingkungan lainnya.

“Secara teknis kami sudah memenuhi persyaratan. UKL-UPL sudah kami siapkan, Amdal juga sudah kami siapkan. Tinggal kembali ke pusat,” jelasnya.

Jika dukungan anggaran dari pemerintah pusat kembali tersedia seperti dalam rencana sebelumnya, penanganan KP 3 berpeluang direalisasikan. Konsep penanganannya diarahkan menggunakan konstruksi beton.

“Dulu sempat muncul Rp17 miliar. Mudah-mudahan kalau anggarannya kembali seperti tahun-tahun kemarin, insyaallah muncul lagi,” tandasnya. (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
dermaga seruyan