KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Rapat paripurna DPRD Seruyan dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Seruyan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026, Rabu (23/9), belum dapat dilanjutkan. Dari 25 anggota DPRD Seruyan, hanya 10 anggota yang hadir, sedangkan 15 lainnya tidak hadir.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhtadin. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan agenda paripurna perlu disesuaikan dengan kondisi kehadiran anggota dewan.
“Agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan kembali dijadwalkan. Penyesuaian jadwal direncanakan pada Senin (28/9) mendatang,” kata Muhtadin saat memimpin rapat paripurna, Rabu (23/9).
Muhtadin menegaskan, agenda tersebut tetap akan dilanjutkan setelah dilakukan penyesuaian jadwal. Penyampaian jawaban bupati merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Perubahan TA 2026.
“Agenda paripurna ke-6 belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal awal dan akan kembali diagendakan pada waktu yang telah disesuaikan,” tandasnya. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno