Korban Kebakaran Kehilangan Dokumen Penting, Disdukcapil Seruyan Langsung Terbitkan Penggantinya

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

 

ADMINDUK: Disdukcapil Seruyan menyerahkan langsung dokumen yang telah diterbitkan ulang kepada warga terdampak kebakaran. FOTO : RIFANI/RADAR SAMPIT
ADMINDUK: Disdukcapil Seruyan menyerahkan langsung dokumen yang telah diterbitkan ulang kepada warga terdampak kebakaran. FOTO : RIFANI/RADAR SAMPIT

 

KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan bergerak cepat mengganti dokumen kependudukan warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Mayjend Suprapto RT 26/RW 04, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Jumat (18/9/2026).

Kepala Disdukcapil Seruyan Domases Al Atak bersama jajaran menyerahkan langsung dokumen yang telah diterbitkan ulang kepada warga terdampak. Dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP-el, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga: Waspada Potensi Kebakaran, Damkarmat Seruyan Turun Langsung Edukasi Warga di Wilayah Rawan

“Dokumen-dokumen tersebut sebelumnya ikut terbakar dalam musibah yang menimpa warga kita,” kata Al Atak.

Ia menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan harus tetap hadir bagi masyarakat yang terdampak bencana. Penyerahan langsung dilakukan untuk memastikan warga tidak kesulitan mengurus kembali dokumen penting mereka.

Baca Juga: Karhutla Menjalar menuju Komplek Pemakaman

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif, termasuk bagi masyarakat yang kehilangan dokumen akibat bencana,” tandasnya. (rdw/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
adminduk korban kebakaran ktp seruyan