246 RTLH di Seruyan Bakal Dibedah, Bantuan Rp20 Juta per Rumah

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB
BEDAH RUMAH: Kepala Dinas Perkimtan Seruyan Albidin Noor (kiri) dan Kasi Manfaat dan Pengendalian Irwan Prasasti (kanan) ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026). FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT
BEDAH RUMAH: Kepala Dinas Perkimtan Seruyan Albidin Noor (kiri) dan Kasi Manfaat dan Pengendalian Irwan Prasasti (kanan) ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026). FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT

 

KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com– Sebanyak 246 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Seruyan mendapat alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah dari pemerintah pusat tahun 2026.

Kepala Dinas Perkimtan Seruyan Albidin Noor mengatakan, setiap penerima mendapat bantuan Rp20 juta. Dana tersebut terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

“246 unit tersebut tersebar di 13 desa. Salah satu lokasi terjauh berada di Desa Tanjung Rangas II,” kata Albidin, Senin (14/9/2026).

Baca Juga: Target PAD Dikebut, Bupati Gumas Minta Perangkat Daerah Bergerak

Menurutnya, penerima diprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk desil 1 sampai 4 atau memiliki penghasilan di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

Pengusulan calon penerima dilakukan melalui lurah atau kepala desa dan diteruskan ke camat. Selanjutnya, Perkimtan melakukan pendataan dan verifikasi sebelum usulan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Bupati Seruyan.

“Sejumlah dokumen juga wajib dilengkapi. Mulai dari kartu keluarga (KK), KTP, foto kondisi rumah hingga titik koordinat lokasi rumah,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kalteng Minta Jalan di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas

Albidin menyebut legalitas lahan masih menjadi salah satu kendala. Sebagian warga menempati rumah di atas tanah yang hanya memiliki kuitansi, tanah warisan yang belum dibagi, atau belum dilengkapi SKPT maupun sertifikat hak milik (SHM).

“Kendala kita di daerah ini salah satunya legalitas lahan. Kalau surat tanahnya tidak jelas, dari pusat tidak akan lolos,” tegasnya.

Baca Juga: Jabatan Baru, Bupati Kotim Minta Pejabat Segera Buktikan Kinerja

Untuk program 2027, Perkimtan Seruyan telah mengusulkan 565 calon penerima dan masih menunggu penetapan kuota dari pemerintah pusat.

Bantuan Bedah Rumah diperuntukkan bagi rumah yang sudah ada tetapi tidak layak huni. Perbaikan difokuskan pada lantai, dinding, dan atap.

“Harapannya rumah yang sudah diperbaiki benar-benar didiami dan dirawat. Dengan rumah yang lebih layak, tentu diharapkan ikut meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. (rdw/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
BSPS RTLH Bantuan Pusat seruyan bedah rumah