Bupati Seruyan Minta Perusahaan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 17:21 WIB
Tim gabungan saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Sabtu (22/8/2026).
Tim gabungan saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Sabtu (22/8/2026).

   

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan meminta seluruh perusahaan perkebunan, khususnya perusahaan kelapa sawit, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan diminta memastikan personel, peralatan pemadam, dan sumber air siap digunakan setiap saat, Minggu (6/9/2026).

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengatakan, kawasan perkebunan dan wilayah yang berbatasan langsung dengan areal perkebunan berpotensi terdampak karhutla. Karena itu, seluruh sumber daya perusahaan harus dalam kondisi siap operasional.

“Seluruh sumber daya yang dimiliki perusahaan harus dalam kondisi siap digunakan untuk menghadapi kejadian karhutla,” tegas Ahmad Selanorwanda.

Ia meminta perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Seruyan mengecek kesiapan sarana dan prasarana pemadaman. Kesiapan tersebut meliputi kendaraan pemadam, pompa, selang, alat pemadam, peralatan pendukung, serta sarana komunikasi.

Selain peralatan, kesiapan personel juga menjadi perhatian. Perusahaan harus memastikan jumlah tim pengendalian kebakaran, pembagian tugas, jadwal piket, serta kemampuan personel dalam melakukan pemadaman.

“Jangan hanya sarana dan prasarananya yang tersedia. Personelnya juga harus siap dan mampu bergerak ketika dibutuhkan,” ujarnya.

Perusahaan juga diminta memastikan sumber air, seperti embung, kanal, kolam, sumur bor, dan sumber air lainnya, dapat digunakan untuk penanganan karhutla.

Akses menuju lokasi rawan kebakaran harus dipastikan terbuka. Perusahaan juga diminta melakukan patroli rutin, memperkuat sistem deteksi dini, serta menyusun prosedur penanganan darurat, termasuk mekanisme pelaporan dan mobilisasi personel maupun peralatan.

Pengawasan tidak hanya dilakukan di dalam areal perusahaan, tetapi juga terhadap kawasan di sekitarnya yang menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan.

Untuk memperkuat penanganan karhutla, perusahaan diminta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa, BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, serta instansi terkait lainnya.

Pemkab Seruyan juga mewajibkan perusahaan melaporkan kesiapan penanggulangan karhutla kepada Bupati melalui BPBD Seruyan. Laporan tersebut mencakup profil dan luas areal perusahaan, penanggung jawab karhutla, jumlah personel, sarana dan prasarana pemadaman, kondisi peralatan, sumber air, peta titik rawan, jadwal patroli, sistem komunikasi, serta rencana penanganan darurat.

Bupati menegaskan, perusahaan harus memastikan personel dan peralatan benar-benar siap operasional agar dapat segera dikerahkan ketika terjadi kebakaran.

“Kesiapsiagaan ini merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh perusahaan dapat melaksanakan langkah pencegahan dan penanggulangan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
seruyan karhutla