Suling Tambun Minta Guest House dan Gedung Serbaguna

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 09:46 WIB
Anggota DPRD Seruyan Citra Yudha
Anggota DPRD Seruyan Citra Yudha

  

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan diminta menyediakan guest house dan gedung serbaguna atau aula di Kecamatan Suling Tambun. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk menunjang aktivitas pemerintahan di wilayah hulu.

Usulan itu disampaikan Koordinator Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) III DPRD Seruyan Citra Yudha berdasarkan hasil reses yang meliputi Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, dan Suling Tambun, Sabtu (5/9/2026).

Citra mengatakan, ketiadaan tempat menginap menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan berbagai program pemerintahan di ibu kota Kecamatan Suling Tambun. Sejumlah kegiatan juga membutuhkan kehadiran petugas dari luar wilayah kecamatan.

“Khusus Suling Tambun, perlu pengadaan guest house dan gedung serbaguna atau aula. Ini untuk menunjang aktivitas maupun kegiatan pemerintahan,” kata Citra.

Menurut dia, persoalan tempat menginap tidak seharusnya menjadi alasan terhambatnya pelaksanaan program pemerintah di tingkat kecamatan.

Selain fasilitas pemerintahan, tim reses menyoroti kebutuhan penguatan kelembagaan adat. Dewan Adat Dayak (DAD) kecamatan dan Damang di Kecamatan Suling Tambun serta Seruyan Hulu dinilai perlu mendapat dukungan sarana penunjang.

Fasilitas yang dibutuhkan antara lain seperangkat laptop beserta kelengkapan listrik dan kendaraan operasional. Kendaraan tersebut diperlukan untuk mendukung mobilitas kelembagaan adat melalui jalur darat maupun sungai.

“DAD kecamatan dan Damang merupakan mitra pemerintah kecamatan. Karena itu, perlu diberikan fasilitas pendukung agar tugas dan aktivitas kelembagaan bisa berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Tim reses juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan sistem jemput bola, khususnya bagi masyarakat di wilayah hulu. Pelayanan tersebut mencakup berbagai dokumen administrasi kependudukan, termasuk akta perceraian.

Citra mengatakan, kondisi geografis dan kemampuan sosial ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan dalam pelayanan tersebut. Jarak yang jauh menuju pusat pelayanan membuat sebagian masyarakat kesulitan mengurus dokumen secara mandiri.

“Untuk administrasi kependudukan, seperti akta perceraian dan lainnya, sebaiknya bisa dilakukan jemput bola oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Menurut dia, pelayanan langsung kepada masyarakat penting agar jarak dan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak administrasinya. (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
Suling Tambun Guest House seruyan