KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan terus mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), khususnya bagi warga yang memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan warga pemula, termasuk pelajar, segera memiliki dokumen kependudukan. Upaya itu dilakukan melalui layanan jemput bola ke sekolah serta sosialisasi melalui berbagai kanal informasi.
Kepala Disdukcapil Seruyan Domases Al Atak mengatakan, sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui media sosial, seperti Instagram dan TikTok, tetapi juga menggunakan media luar ruang agar informasi pelayanan administrasi kependudukan mudah diketahui masyarakat.
Salah satunya dengan memasang stiker imbauan bahwa pelayanan perekaman e-KTP tidak dipungut biaya pada kendaraan operasional dinas. Kendaraan tersebut dinilai efektif sebagai media sosialisasi karena setiap hari bergerak di tengah masyarakat.
“Selain pendekatan persuasif, kami juga menerapkan kebijakan ketat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Salah satunya dengan menunda pencetakan Kartu Keluarga (KK) baru jika terdapat anggota keluarga yang sudah wajib KTP, tetapi belum melakukan perekaman data,” kata Atak saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/8).
Menurut Atak, kebijakan tersebut diterapkan untuk mendorong masyarakat yang masih menganggap kepemilikan KTP belum mendesak. Kondisi itu masih ditemukan, terutama di wilayah pedesaan dan pada masyarakat dengan pekerjaan tertentu, seperti petani.
Ia menegaskan, dokumen kependudukan penting untuk berbagai keperluan administrasi masyarakat. Karena itu, warga yang telah memasuki usia wajib KTP diharapkan segera melakukan perekaman dan tidak menundanya.
“Langkah tersebut mendorong masyarakat yang sebelumnya mengabaikan kewajiban ber-KTP untuk segera melakukan perekaman. Ke depan, partisipasi pemilih pemula dalam pembuatan e-KTP diharapkan menunjukkan peningkatan yang signifikan,” ujarnya.
Disdukcapil Seruyan optimistis kombinasi layanan jemput bola, sosialisasi secara masif, dan ketegasan dalam pelayanan administrasi dapat mempercepat cakupan perekaman e-KTP.
Dengan demikian, seluruh warga yang telah memenuhi syarat wajib KTP diharapkan segera terdata dan memiliki dokumen kependudukan secara lengkap. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno