Tim Gabungan Tangani Titik Api di Sungai Undang  

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:25 WIB
Personel gabungan bergerak ke lokasi karhutla di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, untuk melakukan pemadaman. (rifani/radar sampit) 
Personel gabungan bergerak ke lokasi karhutla di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, untuk melakukan pemadaman. (rifani/radar sampit) 

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com — Laporan titik api di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, langsung ditindaklanjuti tim gabungan pada Kamis (13/8). Personel gabungan bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman guna mencegah api meluas dan memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Titik api terdeteksi sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut diterima personel piket Siaga Karhutla Polres Seruyan yang kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

Penanganan melibatkan dua personel Polres Seruyan, yakni Aiptu Mulyadie dan Bripda Akbar Maulana, tujuh personel BPBD, tiga personel TNI, satu personel Manggala Agni, satu personel Damkar, satu personel KPHP, serta satu personel Marnit.

Setibanya di lokasi, seluruh personel berkoordinasi dan melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan titik api serta mencegah kobaran menjalar ke area sekitar.

Kasi Humas Polres Seruyan Aipda Ronny mengatakan, setiap informasi mengenai titik api langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla.

“Setiap informasi mengenai titik api langsung kami tindak lanjuti. Kami tidak ingin menunggu api membesar sehingga personel segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan bersama tim gabungan,” ujar Ronny.

Menurut Ronny, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama lintas instansi. Personel Polri bersama BPBD, TNI, Manggala Agni, Damkar, dan unsur terkait lainnya berupaya memastikan api dapat dikendalikan agar tidak meluas.

Ronny juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api di sekitar permukiman maupun kawasan lahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kalau menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani secepat mungkin,” tegasnya. (rdw)

 

Editor : Heru Prayitno
seruyan karhutla