KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan mempercepat sejumlah program dukungan bagi petani, termasuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta penerbitan 1.000 Surat Tanda Daftar Perkebunan Rakyat (STDB) pada 2026.
Kepala DKPP Seruyan Sri Susanti mengatakan, pengadaan hand tractor saat ini masih dalam proses melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan e-Katalog. Bantuan tersebut diperkirakan menyasar sekitar 10 kelompok tani.
“Ini masih proses pengadaan di ULP. Kalau tidak salah ada sekitar 10 kelompok untuk tahun ini,” kata Sri Susanti, Kamis (13/8).
Menurut Sri, keterbatasan anggaran membuat program bantuan tahun ini lebih diarahkan pada kebutuhan alsintan. Sementara itu, rencana hibah ternak belum menjadi prioritas karena keterbatasan sumber anggaran.
“Kalau tahun ini kemungkinan besar alsintan saja,” ujarnya.
Selain melalui program daerah, DKPP mendorong kelompok tani memanfaatkan dukungan pemerintah pusat, termasuk pupuk bersubsidi dan sarana pendukung pertanian.
Seruyan juga mendapat sejumlah dukungan melalui Pekan Nasional (PENAS), di antaranya tiga unit mesin pengering gabah (dryer) serta program penangkaran benih pada lahan sekitar 10 hektare.
Di sisi lain, DKPP mengejar target penerbitan 1.000 STDB yang menjadi bagian dari visi dan misi kepala daerah. Sri optimistis target tersebut dapat terpenuhi, bahkan terlampaui sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.
“Insyaallah terpenuhi 1.000, bahkan lebih. Tapi masih on process,” jelasnya.
Sri menjelaskan, penerbitan STDB membutuhkan waktu karena prosesnya tidak hanya berupa pemeriksaan administrasi. Setiap pengajuan harus melalui pengunggahan dokumen pada aplikasi Kementerian Perkebunan, verifikasi administrasi, hingga pemeriksaan lapangan.
Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan data perkebunan sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk mengantisipasi perbedaan data dan tumpang tindih lahan.
“Kalau lolos administrasi, ada verifikasi, kemudian turun ke lapangan. Kalau ada selisih, tumpang tindih dan lainnya, harus dicek di lapangan,” tegasnya.
Untuk wilayah yang prosesnya hampir rampung, pendataan kini diarahkan ke kawasan Sungai Daya dan wilayah bagian atasnya. DKPP memastikan proses penerbitan STDB terus dipercepat dengan tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
Sri meminta masyarakat tidak menganggap proses penerbitan STDB yang membutuhkan waktu sebagai bentuk pelayanan yang dipersulit. Menurutnya, panjangnya tahapan verifikasi menjadi salah satu faktor yang membuat penerbitan dokumen membutuhkan waktu.
“Memang prosesnya agak panjang. Bukan berarti kami mempersulit. Ada tahapan yang memang harus dilalui,” pungkasnya. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno