KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Sebanyak 119 pegawai negeri sipil (PNS) formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan resmi mengucapkan sumpah dan janji, Senin (10/8). Dari jumlah tersebut, 112 orang merupakan PNS formasi 2024, sedangkan tujuh lainnya berasal dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Pengambilan sumpah dan janji tersebut menandai berakhirnya status mereka sebagai calon PNS. Mereka kini resmi menyandang status sebagai PNS dan dituntut segera menyesuaikan diri dengan tugas serta tanggung jawab di masing-masing perangkat daerah.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengingatkan, menjadi PNS bukan sekadar mendapatkan status dan kepastian pekerjaan. Menurut dia, pilihan menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus dibarengi kesiapan untuk mengabdi dan menjalankan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Sekarang menjadi PNS adalah pilihan saudara. Bukan pilihan orang tua, bukan pilihan calon mertua, bukan lagi pilihan asal-asalan,” tegas Ahmad Selanorwanda dalam arahannya.
Dia meminta para PNS baru tidak berhenti setelah menerima surat keputusan (SK). Setiap pegawai diminta mempelajari aturan, memahami tugas pokok dan fungsi, serta mengenali lingkungan kerja tempat mereka ditugaskan.
Menurut dia, pemahaman tersebut penting agar para PNS dapat menjalankan pekerjaan sesuai uraian tugas dan tidak sekadar hadir sebagai pegawai. Terlebih, setiap posisi yang diberikan pemerintah memiliki tanggung jawab yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Awali diri, jiwa, semangat, bahkan moralitas pada saat SK ini diterima menjadi pegawai negeri atau ASN yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Wanda, sapaan akrab Bupati Seruyan, juga mengingatkan para PNS baru agar tidak salah membangun pola kerja sejak awal. Menurut dia, sikap pasif, tidak mau berkontribusi, hingga mengganggu kinerja organisasi dapat berdampak terhadap pelayanan pemerintahan.
Karena itu, dia meminta seluruh PNS baru menjadikan status ASN sebagai bagian dari rencana pengabdian dan karier jangka panjang.
“Jadikan status sebagai ASN sebagai sesuatu yang menjadi tumpuan harapan, pengabdian, dan masa depan bagi saudara-saudari sekalian,” katanya.
Penekanan mengenai disiplin juga ditujukan kepada jajaran pimpinan. Ahmad menegaskan, pelayanan pemerintah merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban seluruh aparatur.
Dia tidak ingin ada PNS yang bekerja seenaknya, mengabaikan kedisiplinan, atau menjadi beban bagi organisasi. Menurut dia, pengawasan dan pembinaan merupakan tanggung jawab berjenjang, mulai dari atasan langsung hingga pimpinan tertinggi daerah.
“Pelayanan pemerintah di mana pun posisinya adalah hak masyarakat, kewajiban kita semua,” tegasnya.
Wanda menutup arahannya dengan mengajak para PNS baru bangga terhadap profesi yang dipilih dan membuktikannya melalui kinerja serta pengabdian.
“Bangga sebagai PNS. Hari ini Anda betul-betul telah menjadi Pegawai Negeri Sipil yang sesungguhnya,” pungkasnya. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno