Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan Seruyan Berlaku hingga Oktober  

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 09:00 WIB
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda meninjau kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) karhutla usai Apel Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026. Selasa (21/7).   ((RIFANI/RADAR SAMPIT)) 
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda meninjau kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) karhutla usai Apel Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026. Selasa (21/7).   ((RIFANI/RADAR SAMPIT)) 

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi meningkatnya karhutla dan kekeringan selama musim kemarau.

Penetapan status siaga disampaikan dalam Apel Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan yang digelar Selasa (21/7). Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan pencegahan menjadi prioritas utama dalam menghadapi ancaman bencana tersebut.

Menurut Ahmad, keberhasilan penanggulangan karhutla tidak hanya dilihat dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari upaya mencegah kebakaran sejak dini.

“Jangan menunggu api muncul, jangan menunggu asap terlihat, dan jangan menunggu kebakaran meluas. Bergeraklah sebelum semuanya terjadi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penetapan status siaga dilakukan agar seluruh sumber daya dapat dikerahkan secara lebih cepat, terarah, dan terpadu sebelum kondisi darurat terjadi. Langkah tersebut juga mengacu pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan musim kemarau di Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Seruyan, berpotensi berlangsung lebih panjang dengan curah hujan di bawah normal.

Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September, sehingga risiko munculnya titik panas, karhutla, dan kekeringan meningkat.

Bupati meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia juga mengimbau warga segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap kepada aparat desa, BPBD, TNI, Polri, maupun instansi terkait.

Selain masyarakat, perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pelaku usaha diminta memperkuat kesiapsiagaan dengan memastikan Satuan Tugas Karhutla aktif, peralatan pemadaman siap digunakan, embung dan sumber air tersedia, serta patroli di wilayah konsesi ditingkatkan.

“Karhutla tidak mengenal batas administrasi maupun batas konsesi. Karena itu penanganannya harus dilakukan secara terpadu. Tidak boleh ada ego sektoral ataupun keterlambatan pelaporan,” ujarnya.

Ahmad juga mengapresiasi peran Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai garda terdepan di tingkat desa. Ia meminta MPA meningkatkan patroli, memberikan edukasi kepada masyarakat, melakukan pemadaman awal apabila menemukan api kecil, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan BPBD.

Arahan serupa disampaikan kepada camat, lurah, kepala desa, BPBD, TNI, Polri, KPHP, Manggala Agni, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan seluruh unsur Satgas Karhutla untuk memperkuat patroli terpadu, meningkatkan koordinasi, mempercepat verifikasi titik panas, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan.

Ia mengingatkan dampak karhutla pada tahun-tahun sebelumnya, seperti meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terganggunya aktivitas pendidikan, transportasi, perekonomian, serta kerusakan lingkungan.

Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan prinsip peringatan dini (early warning) dan tindakan cepat (early action) agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum berkembang menjadi bencana.

“Dengan kolaborasi seluruh pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, relawan, dan masyarakat, saya yakin Seruyan mampu menjaga hutannya tetap hijau, udaranya tetap bersih, masyarakatnya tetap sehat, serta pembangunan tetap berjalan,” pungkasnya. (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
siaga darurat karhutla seruyan karhutla