KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com — Pemerintah Kabupaten Seruyan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau, Minggu (19/7).
Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan, penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI, Polri, perusahaan, relawan, serta masyarakat.
Kepala BPBD Kabupaten Seruyan Agus Supriadi mengatakan, penetapan status siaga darurat memungkinkan seluruh sumber daya, mulai dari personel, peralatan, hingga dukungan lintas sektor, dapat digerakkan lebih cepat ketika terjadi kebakaran.
“Status Siaga Darurat ini menjadi langkah agar seluruh personel, peralatan, dan dukungan lintas sektor dapat bergerak lebih cepat dalam menangani setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan,” kata Agus.
Ia menjelaskan, setiap laporan kebakaran yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Penanganan tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga dilanjutkan dengan proses pendinginan dan pemantauan untuk memastikan api benar-benar padam serta mencegah kebakaran kembali terjadi.
Selain penanganan, BPBD Seruyan juga memperkuat upaya pencegahan melalui patroli terpadu, pemantauan titik panas (hotspot), serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla.
Pemerintah Kabupaten Seruyan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) apabila diperlukan dukungan tambahan.
Agus menegaskan, pengendalian Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas di lapangan, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar karena kondisi cuaca yang panas dan kering dapat mempercepat penyebaran api.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan ketika kebakaran sudah meluas. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran kepada BPBD, pemerintah desa, maupun aparat setempat agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Menurut Agus, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, relawan, dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan potensi Karhutla di Kabupaten Seruyan.
“Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis kejadian Karhutla di Kabupaten Seruyan dapat diminimalkan,” pungkasnya. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno