Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

BNNK Seruyan Segera Terbentuk

M. Rifani Dewantara • Kamis, 16 Juli 2026 | 11:29 WIB
Pemerintah Kabupaten Seruyan audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin (14/7).
Pemerintah Kabupaten Seruyan audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin (14/7).

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Seruyan semakin menguat. Pemerintah Kabupaten Seruyan menyatakan kesiapan mendukung pembentukan lembaga tersebut dalam audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/7).

Audiensi tersebut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas yang mewakili Bupati Seruyan. Pertemuan itu membahas rencana pembentukan BNNK di lima kabupaten di Kalimantan Tengah, yakni Seruyan, Barito Timur, Barito Selatan, Gunung Mas, dan Katingan.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus berkembang dengan berbagai modus baru. Menurutnya, penanganan masalah narkotika membutuhkan sinergi antara BNN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat.

“Narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga mengancam kesehatan, perekonomian, dan ketahanan bangsa. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini dapat menghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyambut baik rencana penguatan kelembagaan BNN hingga tingkat kabupaten. Ia menilai keberadaan BNNK penting mengingat luas wilayah Kalimantan Tengah dan tingginya mobilitas masyarakat.

Selain memperkuat penegakan hukum, Edy menyebut upaya pencegahan perlu dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap mendukung program rehabilitasi, pelatihan keterampilan, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam kesempatan tersebut, Bahrun Abbas menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemkab Seruyan dalam pemberantasan narkoba. Salah satunya melalui pemeriksaan narkotika terhadap aparatur sipil negara (ASN) bekerja sama dengan Polres Seruyan.

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan sejumlah ASN positif menggunakan narkotika dan telah diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pembentukan BNNK menjadi langkah strategis untuk memperkuat pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi di Kabupaten Seruyan. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh agar upaya pemberantasan narkoba berjalan lebih optimal,” kata Abbas.

Pemkab Seruyan juga terus mendorong layanan rehabilitasi bagi masyarakat. Hingga Juni 2026, sebanyak 16 orang tercatat telah menjalani rehabilitasi secara sukarela di RS Kuala Pembuang.

Dengan terbentuknya BNNK, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Seruyan diharapkan semakin efektif dan terarah. (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
seruyan BNNK