Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Seruyan Usulkan Infrastruktur TN Tanjung Puting Masuk RTR Kawasan Strategis Nasional

M. Rifani Dewantara • Minggu, 12 Juli 2026 | 21:26 WIB
Audiensi Pemkab Seruyan bersama Direktorat Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan, Kamis (9/7). (istimewa)
Audiensi Pemkab Seruyan bersama Direktorat Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan, Kamis (9/7). (istimewa)

KUALA PEMBUANG,radarsampit.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Seruyan mendorong pembangunan infrastruktur menuju kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) menjadi bagian dari Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN). Minggu (12/7).

Usulan tersebut disampaikan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda saat menghadiri audiensi bersama Direktorat Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan, Kamis (9/7) lalu.

Audiensi itu merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemkab Seruyan terkait penyusunan RTR KSN TNTP. Dalam pertemuan tersebut dibahas penataan kawasan strategis nasional yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Direktorat Perencanaan Tata Ruang ATR/BPN, Nuki Harniati menegaskan, penyusunan RTR KSN harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha hingga pemerhati lingkungan.

“Dari penataan ruang yang disusun secara kolaboratif inilah kami nilai akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Seruyan Gelar Nobar Piala Dunia di Lapangan Gagah Lurus

Salah satu fokus pembahasan adalah pengembangan pariwisata berbasis konservasi. Taman Nasional Tanjung Puting dinilai memiliki potensi wisata kelas dunia yang perlu didukung dengan peningkatan infrastruktur, terutama akses menuju kawasan wisata.

 “Selain pariwisata, pemerintah pusat juga membuka peluang pengembangan ekonomi hijau melalui skema carbon trading yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan konservasi,” ujarnya.

Nuki menjelaskan, dokumen RTR KSN nantinya hanya mengatur ruang-ruang yang memiliki kepentingan strategis nasional, seperti kawasan wisata prioritas, jaringan infrastruktur utama, dan kawasan konservasi.

 

Sementara pengaturan ruang yang bersifat lokal tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 “Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN akan menginventarisasi potensi daerah, kebutuhan infrastruktur, serta masukan dari Pemkab Seruyan untuk diselaraskan dengan kebijakan nasional,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan akses jalan menuju kawasan wisata.

“Menurut saya aksesibilitas menjadi faktor utama untuk meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus menggerakkan perekonomian daerah,” pungkasnya. (rdw/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#rencana tata ruang kawasan #pemerintah daerah #pemkab seruyan #Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda #tntp