KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mengumpulkan seluruh pejabat administrator Eselon III dan Jabatan Fungsional (JF) Ahli Madya Teknis di Aula BKAD Seruyan, Kamis (25/6). Pertemuan ini menjadi agenda perdana Bupati untuk menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, dan membangun komitmen dalam peningkatan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.
Kegiatan tersebut diikuti 120 peserta dari total 164 formasi jabatan Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, dengan 154 jabatan telah terisi, serta tiga pejabat fungsional ahli madya teknis.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pejabat Eselon III memiliki peran strategis sebagai penggerak birokrasi dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Disiplin ASN bukan hanya soal hadir tepat waktu, tetapi merupakan cerminan integritas, komitmen, dan tanggung jawab terhadap amanah jabatan,” ujarnya.
Ia menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian, yakni keteladanan dalam disiplin dan etika kerja, penguatan pengawasan melekat (waskat) sesuai ketentuan termasuk mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta peningkatan kinerja dan capaian program daerah.
Bupati juga menyoroti tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional dan responsif. Menurutnya, disiplin kerja berpengaruh langsung terhadap kinerja, termasuk serapan anggaran dan pelaksanaan program.
“Jangan sampai rendahnya serapan anggaran, lambatnya pelaksanaan program, atau lemahnya koordinasi terjadi akibat rendahnya disiplin kerja,” katanya.
Selain pembinaan disiplin, Pemkab Seruyan juga melaksanakan tes narkoba kepada seluruh peserta sebagai bentuk komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan ASN.
“Tes narkoba ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah. ASN harus menjadi teladan dan menjaga marwahnya sebagai pelayan publik,” tegas Bupati. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno