Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bupati Seruyan Lantik Damang Sekabupaten Seruyan

M. Rifani Dewantara • Kamis, 11 Juni 2026 | 10:54 WIB
Pemerintah Kabupaten Seruyan melantik Damang Kepala Adat terpilih se-Kabupaten Seruyan serta mengukuhkan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) tingkat kecamatan di Desa Panyumpa, Kecamatan Seruyan Tengah, Rabu (10/6). (RIFANI/RADAR SAMPIT) 
Pemerintah Kabupaten Seruyan melantik Damang Kepala Adat terpilih se-Kabupaten Seruyan serta mengukuhkan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) tingkat kecamatan di Desa Panyumpa, Kecamatan Seruyan Tengah, Rabu (10/6). (RIFANI/RADAR SAMPIT) 

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan melantik Damang Kepala Adat terpilih se-Kabupaten Seruyan serta mengukuhkan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) tingkat kecamatan di Desa Panyumpa, Kecamatan Seruyan Tengah, Rabu (10/6).

Pelantikan dan pengukuhan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi upaya memperkuat kelembagaan adat sebagai bagian dari pelestarian kearifan lokal sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyampaikan ucapan selamat kepada para Damang Kepala Adat dan Ketua DAD kecamatan yang telah menerima amanah untuk memimpin lembaga adat di wilayah masing-masing. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya sebagai simbol adat.

“Damang Kepala Adat memiliki peran strategis dalam melestarikan adat istiadat dan budaya Dayak, menegakkan hukum adat, serta menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Damang Kepala Adat berperan sebagai pengayom masyarakat dalam menjaga nilai kearifan lokal, memperkuat persatuan, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.

Menurutnya, peran lembaga adat semakin penting di tengah perkembangan zaman yang membawa berbagai tantangan sosial. Karena itu, ia mengajak seluruh perangkat adat untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur.

“Adat dan budaya merupakan aset berharga yang menjadi identitas masyarakat Kalimantan Tengah dan harus dipertahankan sebagai fondasi pembangunan,” katanya.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara Damang Kepala Adat, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Dewan Adat Dayak di berbagai tingkatan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara arif dan bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, para Damang dan Ketua DAD kecamatan diingatkan untuk menjalankan tugas secara profesional, adil, serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan. (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#Kepala Adat #seruyan #damang