KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com — Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Kuala Pembuang tetap beroperasi pada hari libur, Minggu (7/6), untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Layanan yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Seruyan bersama petugas Samsat Kuala Pembuang tersebut dibuka sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Samsat Kuala Pembuang. Pelayanan diberikan secara cepat, transparan, dan humanis guna meningkatkan kenyamanan wajib pajak.
Sejak pagi, petugas telah bersiaga untuk melayani masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan. Pelayanan difokuskan pada penerbitan dan perpanjangan STNK dengan mengedepankan kemudahan serta ketertiban proses administrasi.
Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Subronto mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia juga menegaskan seluruh personel diminta bekerja secara optimal serta menghindari praktik yang merugikan masyarakat.
“Pelayanan harus cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada pungutan liar maupun keterlambatan tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan yang prima menjadi upaya kepolisian dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya pada bidang administrasi kendaraan bermotor.
Selain itu, ia menyebut masyarakat merasakan langsung peningkatan kualitas layanan, baik dari sisi kecepatan proses, keramahan petugas, maupun kejelasan informasi yang diberikan.
“Kami berharap masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dan dapat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.
Dengan tetap beroperasinya layanan Samsat di hari libur, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus STNK tanpa harus terkendala waktu kerja. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno