KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diserahkan pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5). Wakil Bupati Seruyan Supian hadir langsung menerima hasil pemeriksaan tersebut.
Ketua BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurutnya, terdapat empat indikator utama dalam penilaian opini laporan keuangan pemerintah daerah, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Supian mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan yang berlaku.
“Capaian ini merupakan buah dari kerja sama seluruh perangkat daerah. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI guna memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berharap kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno