KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mendorong percepatan realisasi Program Kegiatan Usaha Produktif (KUP) Koperasi Pelangi Danau Seluluk di Kecamatan Hanau. Program tersebut merupakan tindak lanjut konsep jenis usaha Program FPKMS 20 persen PT Tapian Nadenggan yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat berbasis koperasi.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan pelaksanaan KUP Koperasi Pelangi Danau Seluluk harus segera direalisasikan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang pembangunan kebun masyarakat sekitar.
“Saya menegaskan agar pelaksanaan KUP Koperasi Pelangi Danau Seluluk tidak berlarut-larut dan segera direalisasikan,” ujarnya.
Menurut dia, program tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi di wilayah sekitar perusahaan.
“Program ini harus segera berjalan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Selain mendorong percepatan program, Pemkab Seruyan juga menyoroti pembenahan tata kelola koperasi. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan diminta berkoordinasi dengan para camat untuk memfasilitasi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), khususnya bagi koperasi yang masa kepengurusannya telah berakhir.
Menurut Ahmad Selanorwanda, langkah tersebut penting agar kepengurusan baru segera terbentuk dan mampu menjalankan program secara optimal.
Ia juga berharap susunan pengurus koperasi melibatkan perwakilan setiap desa agar pelaksanaan program lebih partisipatif, transparan, dan tepat sasaran. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno