KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seruyan Hilir, tepatnya di wilayah Kuala Pembuang I, sementara waktu harus terhenti, Minggu (12/4/2026).
Penghentian ini dilakukan sebagai upaya pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kepala SPPG Seruyan Hilir, Yanuar, mengatakan langkah tersebut merupakan penyesuaian penting yang tidak bisa ditunda. Perbaikan IPAL disebut menjadi prioritas utama demi memastikan seluruh proses operasional ke depan berjalan lebih tertib dan tidak berdampak pada lingkungan sekitar.
Baca Juga: Tak Mau Kecolongan, DLH Kobar Cek IPAL Dua SPPG
“Ini sifatnya sementara. Kami lakukan penghentian karena ada pembenahan pada IPAL agar sesuai ketentuan yang berlaku. Harapannya nanti semua kegiatan bisa berjalan lebih maksimal dan tetap ramah lingkungan,” kata Yanuar, Sabtu (11/4).
Ia menegaskan, keputusan ini juga menjadi bagian dari komitmen SPPG dalam menjaga kualitas layanan, khususnya yang berkaitan dengan aspek kebersihan dan pengelolaan limbah.
Menurutnya, keberlanjutan operasional tidak hanya ditentukan oleh pelayanan, tetapi juga kepatuhan terhadap standar lingkungan.
Di sisi lain, Yanuar memastikan fasilitas dapur SPPG Seruyan Hilir Kuala Pembuang I sebenarnya telah memenuhi standar kelayakan.
Baca Juga: Inilah Daftar Delapan SPPG di Kalteng Disetop Operasional Sementara, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala
Hal itu dibuktikan dengan telah dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Untuk dapur kami sudah mengantongi SLHS, jadi dari sisi kebersihan dan kelayakan sudah sesuai standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Dengan adanya pembenahan ini, pihak SPPG berharap kegiatan operasional dapat segera kembali berjalan normal.
Lebih dari itu, Ia menambahkan layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat diharapkan tetap optimal dengan sistem yang lebih baik dan berkelanjutan. (rdw/sla)
Editor : Slamet Harmoko