SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Rasa kantuk saat berkendara tidak boleh dianggap sepele. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pengendara untuk mengenali bahaya microsleep atau tertidur sesaat yang dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi hingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho, menjelaskan microsleep atau takalap merupakan kondisi ketika seseorang tertidur dalam waktu sangat singkat, mulai dari sepersekian detik hingga sekitar 30 detik.
Meski berlangsung singkat, microsleep sangat berbahaya apabila terjadi saat seseorang sedang mengemudikan kendaraan.
Pengendara dapat kehilangan kesadaran terhadap kondisi jalan dan tidak mampu merespons situasi di depannya dengan cepat.
Karena itu, pengendara perlu mengenali tanda-tanda mulai mengalami microsleep. Beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain tatapan kosong, sering berkedip, kepala tersentak atau terantuk-antuk, serta mulai merasa linglung.
“Tanda-tandanya bisa berupa tatapan kosong, sering berkedip, kepala tersentak atau terantuk-antuk, dan linglung,” ujar Nugroho, Minggu (23/8).
Selain itu, pengendara dapat mengalami kesulitan mengingat kejadian yang berlangsung beberapa menit sebelumnya atau kesulitan memahami informasi yang disampaikan orang lain. Kondisi tersebut menunjukkan konsentrasi mulai menurun dan tubuh membutuhkan istirahat.
Nugroho mengingatkan pengendara tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan ketika rasa kantuk mulai muncul. Memaksakan berkendara dalam kondisi tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Jika rasa kantuk mulai muncul, segera menepi di tempat yang aman, berhenti, dan beristirahat selama 15–30 menit. Setelah itu, cuci muka dengan air dingin,” imbaunya.
Pengendara disarankan mencari tempat yang aman untuk menepi sebelum beristirahat. Setelah beristirahat, kondisi tubuh perlu kembali diperhatikan sebelum memutuskan melanjutkan perjalanan.
Apabila rasa kantuk masih terasa setelah beristirahat, pengendara sebaiknya tidak memaksakan diri kembali berkendara. Keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dibandingkan memaksakan perjalanan sampai tujuan.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya microsleep dan lebih peka terhadap kondisi tubuh saat berada di jalan. Kenali tanda-tanda kantuk sejak dini dan segera beristirahat apabila mulai mengantuk. Ini penting untuk mencegah kecelakaan akibat kehilangan konsentrasi,” tutupnya. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko