SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) bersiap membangun gedung serbaguna berkapasitas hingga 15 ribu orang. Proyek yang dirancang menjadi salah satu fasilitas publik terbesar di Kotim tersebut diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp149 miliar.
Pembangunan fisik gedung di kawasan Lingkar Selatan Sampit itu ditargetkan mulai 2027. Sementara sepanjang 2026, pemerintah daerah masih fokus pada tahap persiapan, termasuk pematangan lahan.
Gagasan pembangunan gedung berkapasitas besar tersebut sebelumnya disampaikan Bupati Kotim Halikinnor. Menurutnya, Kotim membutuhkan fasilitas yang mampu menampung kegiatan masyarakat dalam jumlah besar.
Selama ini, kegiatan seperti resepsi, konferensi, seminar hingga acara lainnya masih mengandalkan gedung serbaguna yang tersedia atau menyewa fasilitas milik swasta. Persoalannya, kapasitas gedung-gedung tersebut umumnya hanya mampu menampung ratusan orang.
Sementara kegiatan yang menghadirkan massa lebih besar, seperti dakwah akbar dan konser, kerap digelar di lapangan atau ruang terbuka. Konsekuensinya, acara sangat bergantung pada kondisi cuaca.
Bisa Menampung 15 Ribu Orang
Gedung tersebut dirancang bukan hanya untuk menjadi tempat pertemuan biasa. Fasilitas itu diharapkan bisa menjadi lokasi berbagai kegiatan berskala besar di Kotim.
Halikinnor sebelumnya menyampaikan keinginannya memiliki gedung pertemuan yang mampu menampung hingga 15.000 orang.
Pembangunan fasilitas tersebut juga diharapkan mengurangi penggunaan lapangan sepak bola Stadion 29 November Sampit untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan olahraga.
Tak berhenti pada bangunan utama, kawasan gedung nantinya juga direncanakan memiliki halaman yang luas. Sebagian area halaman akan diaspal dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, termasuk arena balap motor atau road race.
Pemkab Kotim telah menyiapkan lahan sekitar empat hektare di kawasan Lingkar Selatan. Lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang dipersiapkan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim Mentana Dhinar Tistama sebelumnya menjelaskan, kegiatan pada 2026 difokuskan pada tahap persiapan, termasuk pematangan lahan.
Pembangunan fisik gedung utama direncanakan dimulai pada 2027. Rencana tersebut juga telah tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dengan nilai proyek sekitar Rp149 miliar, pembangunan gedung ini tentu menjadi salah satu proyek dengan kebutuhan anggaran besar yang harus masuk dalam pembahasan APBD Kotim.
Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mengatakan, pembahasan anggaran daerah akan memasuki tahap kompilasi RAPBD 2027. Tahap tersebut dilakukan untuk merangkum hasil pembahasan sebelum rancangan APBD dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama.
“Iya, pekan depan ini rencananya akan masuk dalam kompilasi APBD 2027,” kata Rudianur.
Rudianur mengatakan usulan anggaran Rp149 miliar tersebut sebelumnya dibahas di Komisi IV DPRD Kotim.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim Muhammad Idi membenarkan adanya rencana pembangunan gedung dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp149 miliar tersebut.
Namun, usulan itu masih akan dibawa ke tahap kompilasi APBD 2027.
“Sudah kami Komisi IV setujui, tetapi agar dibawa ke kompilasi, masuk di program Cipta Karya,” ujarnya.
Menurut Idi, pembangunan gedung tersebut direncanakan menggunakan skema tahun tunggal atau single year. Artinya, seluruh pelaksanaan pembangunan ditargetkan berlangsung pada 2027 dengan menggunakan APBD murni.
Kini, proyek gedung yang digadang-gadang mampu menampung 15 ribu orang itu tinggal menunggu tahapan pembahasan anggaran. Sebab, gedung sebesar itu memang membutuhkan tempat yang besar—dan anggaran yang juga tidak kecil. (ang)
Editor : Slamet Harmoko