SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Aparat gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (15/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung (Tamu, Red) yang terindikasi positif methamphetamine dan somadril.
Razia melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam (THM).
Baca Juga: Syarat Subpenyalur BBM Dinilai Tak Sesuai Kondisi Wilayah Seruyan
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga S melalui Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman membenarkan temuan tersebut.
“Benar. Kami ada menemukan sejumlah pengunjung yang positif,” kata Suherman.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif semua pihak, termasuk pengelola tempat hiburan malam. Pengawasan harus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan usaha mereka.
Baca Juga: Kajati Kalteng Dukung Pemkab Gumas Tertibkan Perusahaan Kelapa Sawit
Suherman meminta pengelola tidak mengabaikan aktivitas mencurigakan dan segera melaporkannya kepada aparat Kepolisian.
“Kami meminta pengelola turut mencegah penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya di tempat hiburan malam,” tegasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor