PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Berkali-kali digerebek dan pengedar ditangkap, peredaran narkotika di kawasan Puntun, Palangka Raya, masih terus ditemukan.
Operasi demi operasi belum sepenuhnya memutus mata rantai peredaran sabu di kawasan yang kerap dicap sebagai kampung narkoba tersebut.
Terbaru, aparat gabungan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng kembali menggerebek sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkotika, Jumat (9/10/2026) lalu.
Hasilnya, 456,77 gram sabu disita, dua orang diduga pengedar diamankan, dan 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu berdasarkan tes urine.
Baca Juga: Dituntut Jaksa1,5 Tahun, Laela Terdakwa Penggelapan 278 Ton CPO hanya Divonis Hakim 1 Tahun
Dua terduga pengedar tersebut berinisial AR (33) dan RAF (33). Dari pengungkapan di tiga lokasi berbeda, petugas menemukan 14 paket sabu dengan berat keseluruhan 456,77 gram.
Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo. Puluhan personel gabungan diterjunkan, melibatkan Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta Polda Kalteng, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, serta BNNP Kalteng.
Petugas menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi sekaligus konsumsi sabu. Di Jalan Tjilik Riwut Km 14, ditemukan tiga paket sabu seberat 100 gram. Penggeledahan berlanjut ke Jalan Embang dengan temuan tujuh paket seberat 56,77 gram. Sementara di Jalan G. Obos XX, petugas kembali menemukan empat paket sabu dengan berat 300 gram.
Baca Juga: Kabut Asap Batalkan Seluruh Penerbangan Wings Air, Super Air Jet, dan NAM Air
Selain sabu, aparat mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti itu meliputi bong, pipet kaca dan plastik, plastik klip bekas, gunting, korek api, dua timbangan digital, dua telepon seluler, serta beberapa bundel plastik klip.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi. Hasilnya, 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Slamet Ady Purnomo membenarkan pengungkapan tersebut. Menurut Slamet, hasil operasi menunjukkan masih adanya indikasi peredaran gelap narkotika di lokasi yang disisir.
Baca Juga: Sejumlah Kasus di Ketapang Sampit Diusut, Polisi Buru Pelaku Kejahatan
“Dalam razia tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan paket sabu serta melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi. Artinya, kawasan itu masih ada peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.
Slamet menegaskan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat memberantas peredaran narkotika di Kalteng. Penindakan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap jaringan pengedar yang memasok barang haram tersebut.
Kedua terduga pengedar beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul sabu, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri dugaan pemasok utama.
Baca Juga: Menhut akan ke Kotim, Warga: Kami Butuh Solusi Jangan Hanya Bawa Rombongan
Slamet mengimbau masyarakat agar tidak menutup mata terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Tidak akan berhenti. Pemberantasan narkoba terus dilakukan,” tegasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor