Serahkan Rp20 Juta, Seorang Pedagang Mengaku Pernah Jadi Sasaran Pemerasan

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:14 WIB
ilustrasi (AI)
ilustrasi (AI)

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Dugaan aksi pemerasan yang menyeret dua pria berinisial J dan adiknya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata menyimpan cerita lain. Tak hanya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotim Siti Fauziah yang menjadi sasaran, pedagang kecil pun diduga ikut menjadi korban.

Novri, seorang pedagang pisang di Kecamatan Baamang, mengaku harus merelakan uang Rp20 juta setelah diduga diancam oleh J dan rekan-rekannya. Ironisnya, uang dalam jumlah besar itu terpaksa diserahkan karena ia dan istrinya mengaku ketakutan setelah mendapat ancaman.

Kasus ini mencuat setelah Polres Kotim mengamankan J dan adiknya pada Sabtu (10/10) lalu. Keduanya diduga memeras Siti Fauziah dengan meminta uang ratusan juta rupiah, disertai ancaman akan memberitakan usaha pangkalan elpiji milik korban di bawah PT Mathilda Jambrud Narang, Kecamatan Baamang.

Tim Resmob Polres Kotim pun bergerak cepat mengamankan keduanya di kediaman Siti Fauziah, Jalan Jaya Wijaya, Kecamatan Baamang, setelah korban menyerahkan uang Rp1 juta. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, dugaan aksi pemerasan yang dilakukan J disebut bukan kali pertama. Novri mengaku pernah berhadapan dengan pria tersebut setelah persoalan yang melibatkan anaknya berujung pada dugaan pengancaman dan pemerasan.

Peristiwa itu bermula ketika anak Novri yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) tidak kunjung pulang selama beberapa hari. Novri dan istrinya panik, lalu berusaha mencari keberadaan anak mereka secara mandiri.

Baca Juga: Diduga Spesialis Pemeras Pangkalan Elpiji, 3 Pria Ngaku Wartawan Minta Uang ke Warga Baamang Barat

Setelah melakukan pencarian, mereka akhirnya menemukan anaknya bersama seorang teman. Saat berada di lokasi, istri Novri sempat emosi dan spontan memegang leher teman anaknya tersebut.

"Setelah dicari-cari, kami akhirnya menemukan anak kami bersama temannya. Saat di lokasi, istri saya sempat emosi hingga spontan memegang leher teman anak kami itu tadi," kata Novri, Minggu (11/10) kemarin.

Persoalan itu kemudian berbuntut panjang. Menurut pengakuan Novri, teman anaknya melaporkan kejadian tersebut kepada J dan rekan-rekannya. Setelah itu, J diduga mendatangi keluarga Novri dan melontarkan ancaman agar mereka menyerahkan uang.

"Waktu itu pelaku (J) datang dan mengancam kami. Jika tidak membayar, satu kepala dan jari tangan kami diminta. Kami akhirnya takut dan membayar uang sebesar Rp20 juta kepada mereka," ungkap Novri.

Ancaman tersebut membuat Novri dan istrinya ketakutan. Sebagai pedagang pisang, ia mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu sehingga harus mencari pinjaman demi memenuhi permintaan tersebut.

"Sehari-hari kami sebagai pedagang pisang. Karena diminta uang dengan jumlah sebesar itu, kami akhirnya mencari pinjaman karena takut kepala kami diminta jika tidak sanggup membayar. Akhirnya kami melaporkan kejadian ini ke Polisi," tuturnya.

Novri mengaku telah melaporkan dugaan pengancaman dan pemerasan itu ke Mapolres Kotim sejak 29 September 2026 lalu. Ia berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

Selain mengaku mengatasnamakan wartawan, para terduga pelaku disebut pernah membawa nama salah satu lembaga adat di Kotim saat menjalankan aksinya. Dugaan tersebut menambah kekhawatiran bahwa identitas profesi maupun lembaga tertentu digunakan untuk menekan masyarakat. (sir/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
siti fauziah Ketua PWI Kotim pemerasan wartawan pedagang