Bukan Yang Pertama, Pemeras Ketua PWI Kotim Diduga Pernah Peras Pangkalan Elpiji Lain di Sampit

Usay Nor Rahmad • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:40 WIB
Tersangka yang mengaku wartawan sesaat sebelum beraksi di salah satu pangkalan elpiji milik warga. (Istimewa/Radar Sampit)
Tersangka yang mengaku wartawan sesaat sebelum beraksi di salah satu pangkalan elpiji milik warga. (Istimewa/Radar Sampit)

 SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Dugaan pemerasan terhadap pengelola pangkalan elpiji bersubsidi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), disebut bukan kali pertama terjadi.

Selain Ketua PWI Kotim Siti Fauziah, seorang pedagang elpiji di MB Ketapang, Sampit, berinisial P mengaku pernah menjadi korban dengan kerugian Rp2,5 juta.

Pras mengatakan, saat kejadian, dirinya sedang tidak berada di rumah. Istrinya yang berada di rumah didatangi oknum yang mengaku sebagai wartawan dan meminta sejumlah uang.

Karena ketakutan, istrinya akhirnya menuruti permintaan tersebut dan menyerahkan uang Rp 3 juta.

“Saya pernah kena peras Rp 3 juta,” ungkapnya.

Menurut Pras, kejadian serupa diduga tidak hanya berlangsung sekali. Ia menyebut, beberapa kali ada oknum yang mengaku sebagai wartawan dengan menggunakan nama media yang mirip dan diduga melakukan pemerasan terhadap pengelola atau pemilik pangkalan elpiji.

Baca Juga: Ketua PWI Kotim Diperas Dua Pria, Pelaku Diduga Minta hingga Ratusan Juta

Ia berharap aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara tuntas dan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum apabila para pelaku terbukti bersalah.

Dugaan aksi berulang ini mencuat setelah dua pria yang mengaku sebagai wartawan ditangkap polisi di Sampit, Sabtu (10/10/2026). Keduanya diduga meminta uang kepada Siti Fauziah, pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram dari PT Mathilda Jamrud Narang sekaligus Ketua PWI Kotim.

Sebelum penangkapan, kedua pria tersebut disebut menulis artikel yang menyoroti penyaluran elpiji bersubsidi di pangkalan milik Siti, termasuk persoalan papan nama pangkalan. Mereka kemudian diduga meminta uang agar artikel itu tidak disebarluaskan.

Siti mengaku permintaan uang tersebut awalnya mencapai ratusan juta rupiah, kemudian turun menjadi Rp10 juta dan Rp3 juta. Ia akhirnya menyerahkan uang Rp1 juta dalam amplop putih yang, menurut keterangannya, diterima oleh salah seorang pria berinisial J.

Tidak lama setelah penyerahan uang, tim gabungan kepolisian datang dan menangkap kedua pria tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menyoroti perlunya penelusuran terhadap dugaan pemerasan yang menyasar pengelola pangkalan elpiji di Sampit. Namun, pengakuan Pras dan keterangan mengenai dugaan aksi berulang masih perlu didalami melalui verifikasi serta keterangan resmi kepolisian.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang dicantumkan mengenai status hukum kedua pria tersebut maupun perkembangan penyelidikan atas pengakuan Pras. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
siti fauziah Ketua PWI Kotim pangkalan elpiji sampit pemerasan