Sudah Ditertibkan Berkali-kali, Pengamen dan Pengemis di Sampit Masih Kembali ke Jalan

M. Akbar • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 09:58 WIB
Penertiban pengamen, pengemis, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Sampit, belum lama ini.  (Istimewa)
Penertiban pengamen, pengemis, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Sampit, belum lama ini. (Istimewa)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Penertiban pengamen, pengemis, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi persoalan berulang.

Sebagian besar orang yang terjaring ternyata merupakan wajah lama yang sebelumnya sudah beberapa kali ditertibkan, tetapi kembali beraktivitas di jalanan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotim, Widya Yulianti, mengatakan hanya sebagian kecil yang merupakan orang baru. Sementara mayoritas merupakan orang yang sudah pernah terjaring dalam penertiban sebelumnya.

"Itu-itu saja orangnya. Kalau orang baru memang ada beberapa, tetapi yang kebanyakannya berulang orang lama," ujar Widya, Rabu (7/10).

Menurutnya, penertiban yang dilakukan secara berulang selama hampir setengah tahun mulai menunjukkan perkembangan. Terutama dalam upaya menangani anak-anak yang ditemukan mengamen maupun berada di jalanan.

"Dan ada progres juga selama sudah hampir setengah tahunan ini kita melakukan penertiban-penertiban berulang. Nah, itulah progres yang bagusnya untuk anak-anak kita," katanya.

Widya menyebut faktor ekonomi menjadi salah satu alasan utama aktivitas tersebut terus berulang. Kondisi masyarakat yang relatif dermawan membuat pengamen dan pengemis masih memiliki peluang mendapatkan uang di jalanan.

"Ya pertama memang jelas faktor ekonomi. Karena ditempat kita ini banyak yang murah hati sekali, mudah memberikan uang kepada mereka," ucapnya.

Menurut dia, kondisi tersebut terlihat dari uang yang ditemukan petugas saat melakukan penertiban. Bahkan, dalam beberapa kasus, terdapat uang dengan pecahan Rp50 ribu.

"Kalau kita ini kan sampai uang yang ditemukan itu sampai ada lembaran Rp50.000, saking dermawannya orang Sampit," tuturnya.

Selain faktor ekonomi, Widya menyebut terdapat faktor keluarga dan kebiasaan. Sebagian lainnya mengaku memiliki hobi menyanyi atau bermain musik. Namun, hobi tersebut tidak menjadi alasan bagi mereka untuk mengamen di jalan.

"Ekonomi sudah jelas, terus hobi ada juga seperti hobi menyanyi atau bermain musik. Tapi itu tidak kita benarkan. Kalau memang dia hobi, ya bisa saja kita salurkan ke kafe," jelasnya.

Menariknya, sebagian orang yang pernah ditertibkan ternyata telah memiliki pekerjaan. Satpol PP menemukan ada yang tetap bekerja setelah mendapatkan pekerjaan, tetapi kembali mengamen ketika sedang libur. Ada pula yang mengaku mengamen karena diajak teman.

"Ada juga yang sudah bekerja, sambil libur bekerja itu mengamen juga. Jadi memang tabiatnya seperti itu," ungkap Widya.

Kondisi tersebut membuat penanganan pengamen dan pengemis tidak cukup hanya dengan penertiban. Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penindakan yang dilakukan.

"Kalau sanksi yang lebih tegas sebenarnya tidak, karena tetap saya mengedepankan humanis. Sekarang apalagi restorasi justice,"bebernya.

Widya menjelaskan, kewenangan Satpol PP dalam penanganan tersebut pada akhirnya sebatas pendataan. Setelah itu, penanganan diserahkan kepada instansi terkait sesuai kondisi masing-masing individu, seperti Dinas Sosial, kepolisian, dan Dinas Ketenagakerjaan.

"Kewenangan kita sampai yang terakhir pendataan itu saja. Kewenangan kita serahkan lagi ke dinas terkait untuk pembinaannya, Dinas Sosial, Kepolisian, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Sementara itu, bagi PMKS yang membutuhkan penanganan khusus, termasuk yang mengalami gangguan jiwa, Satpol PP melibatkan rumah sakit untuk mendapatkan penanganan sementara. Pola penanganan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya agar persoalan sosial yang ditemukan tidak hanya berhenti pada kegiatan penertiban.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
satpol pp pengamen sampit pengemis kotim