Dana Hibah Sejumlah Ormas di Kotim Masih Ditangguhkan, Ternyata Ini Penyebabnya...

M. Akbar • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 14:18 WIB
Wakil Bupati Kotim, Irawati saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Pencairan Dana Hibah di Ruang Pers Setda Kotim, Rabu (7/10).  (Akbar/Radar Sampit)
Wakil Bupati Kotim, Irawati saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Pencairan Dana Hibah di Ruang Pers Setda Kotim, Rabu (7/10). (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menangguhkan pencairan dana hibah bagi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) karena usulannya belum seluruhnya terverifikasi.

Pemkab Kotim akan melakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan pencairan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Pencairan Dana Hibah di Ruang Pers Setda Kotim, Rabu (7/10).

Rapat membahas mekanisme pencairan hibah dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), termasuk sejumlah usulan yang masih mengalami penangguhan.

“Hari ini saya mewakili Bapak Bupati, didampingi Pak Asisten I, membahas mekanisme pencairan dana hibah dan NPHD. Ada beberapa yang masih ditangguhkan karena perlu dilakukan verifikasi,” kata Irawati.

Ia menjelaskan, verifikasi lanjutan akan dilakukan oleh tim yang melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Inspektorat, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Hasil verifikasi tersebut akan menentukan apakah pencairan dapat dilanjutkan atau tetap ditangguhkan.

“Setelah rapat ini, tim akan melakukan rapat dan verifikasi kembali. Dari hasil tersebut baru bisa ditentukan apakah dana hibah dapat dicairkan atau tidak,” ujarnya.

Irawati mengatakan, anggaran hibah sebenarnya telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) murni dan masuk dalam perencanaan pemerintah daerah. Namun, pencairannya belum dapat dilakukan karena masih menunggu proses verifikasi serta kelengkapan persyaratan.

Penundaan tersebut dapat berdampak terhadap kegiatan sejumlah penerima hibah. Sebab, beberapa organisasi disebut telah menjalankan kegiatan yang sebelumnya menggunakan anggaran pribadi karena dana hibah pemerintah daerah belum dapat dicairkan.

“Kalau di DPA murni, anggaran tersebut memang sudah ada dan masuk dalam perencanaan, tetapi belum terverifikasi. Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti karena kalau melihat batas waktu perencanaan sampai Desember, masih ada kesempatan,” tambahnya.

Salah satu lembaga yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim.

Menurut Irawati, dukungan dana hibah daerah penting untuk membantu kegiatan operasional dan sosialisasi BNNK kepada masyarakat.

“BNNK salah satunya. Anggaran mereka juga mengalami pengurangan sehingga hibah dari pemerintah daerah sangat membantu kegiatan mereka untuk melakukan sosialisasi, termasuk untuk penggajian tenaga outsourcing,” jelasnya.

Irawati menegaskan, dana yang dibahas dalam rapat tersebut merupakan hibah yang bersumber dari pemerintah daerah. Khusus BNNK Kotim, Pemkab Kotim memiliki komitmen memberikan dukungan operasional sebesar Rp1 miliar setiap tahun.

“Untuk BNNK, sesuai komitmen Bapak Bupati dan pemerintah daerah, kita mendukung penuh kegiatan operasional BNNK sebesar Rp1 miliar setiap tahunnya. Komitmen tersebut juga sudah ditandatangani oleh Bapak Bupati dan Ketua DPRD,” pungkasnya.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
ormas dana hibah kotim