Ibu Hamil Jangan Anggap Sepele Kabut Asap, Ini Risiko bagi Janin di Kandungan

Usay Nor Rahmad • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 14:38 WIB
Kabut asap menyelimuti jalan utama di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (6/10/2026). (Usay Nor Rahmad/Radar Sampit)
Kabut asap menyelimuti jalan utama di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (6/10/2026). (Usay Nor Rahmad/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com  - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengganggu pernapasan.

Ibu hamil juga perlu mewaspadai paparan asap karena dapat meningkatkan risiko terhadap kehamilan, termasuk kelahiran prematur dan berat badan lahir rendah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) Nugroho Kuncoro Yudho mengatakan, ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih ketika kualitas udara memburuk.

Menurutnya, janin memang tidak menghirup udara secara langsung seperti orang dewasa. Namun, janin bergantung pada kondisi tubuh ibu dan fungsi plasenta untuk mendapatkan oksigen serta zat gizi selama berada dalam kandungan.

"Asap kebakaran hutan dan lahan mengandung berbagai polutan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah PM2.5," jelasnya dalam tulisannya, dikutip Selasa (6/10/2026).

Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan polusi udara selama kehamilan menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan proses peradangan, stres oksidatif, serta perubahan fungsi pembuluh darah dan plasenta.

Nugroho menegaskan, paparan asap tidak berarti setiap ibu hamil pasti mengalami gangguan kehamilan. Penelitian hanya menunjukkan adanya hubungan atau peningkatan risiko pada tingkat populasi.

"Pesan kesehatan yang paling tepat bukan membuat ibu hamil takut, tetapi mengurangi paparan, menjaga kehamilan dan periksa secara rutin," ujarnya.

Salah satu risiko yang banyak diteliti adalah kelahiran prematur, yakni kelahiran sebelum usia kehamilan 37 minggu.

Bayi yang lahir terlalu dini membutuhkan perhatian dan perawatan khusus karena sejumlah organ tubuhnya belum berkembang secara optimal.

Paparan asap juga dikaitkan dengan berat badan lahir rendah. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak.

Karena itu, ibu hamil dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap memburuk. Jika harus keluar, penggunaan masker atau respirator yang sesuai juga disarankan.

Kondisi udara di dalam rumah tidak kalah penting. Keluarga diminta tidak menambah sumber polusi, termasuk asap rokok, serta menjaga agar asap dari luar tidak mudah masuk ke dalam rumah.

Ibu hamil juga diminta tetap menjalani pemeriksaan kehamilan sesuai jadwal. Jika mengalami sesak napas, kesulitan bernapas, nyeri dada, pusing berat, atau keluhan kehamilan yang mengkhawatirkan, segera mencari pertolongan medis.

Perlindungan terhadap ibu hamil juga menjadi tanggung jawab keluarga. Saat kualitas udara memburuk, keluarga dapat membantu mengurangi aktivitas luar rumah dan memastikan ibu tetap mendapatkan kebutuhan serta pemeriksaan kesehatan.

Nugroho mengingatkan, dampak kabut asap tidak berhenti pada orang yang berada di sekitar lokasi kebakaran. Asap dapat memengaruhi wilayah lain sehingga kewaspadaan masyarakat tetap diperlukan ketika kualitas udara memburuk. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
janin risiko kehamilan ibu hamil kabut asap