JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Tidak adanya perang bukan berarti tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhenti. Di tengah kondisi negara yang relatif damai, prajurit tetap memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan sekaligus membantu pemerintah menghadapi berbagai persoalan nasional.
Peran tersebut salah satunya dijalankan melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menegaskan bahwa TNI sebagai alat pertahanan negara dapat melaksanakan OMSP.
Ruang lingkupnya tidak hanya berkaitan dengan aspek pertahanan. TNI juga dapat terlibat dalam penanggulangan bencana, pengamanan perbatasan, hingga mendukung upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
Di wilayah perbatasan, misalnya, prajurit TNI tetap melakukan patroli dan pengawasan meski tidak berada dalam situasi perang. Kehadiran mereka dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan sekaligus mencegah berbagai bentuk ancaman dan aktivitas ilegal.
Operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI di Papua menjadi salah satu contohnya. Selain menjaga perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini, prajurit juga menjalankan tugas pengamanan masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata dan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Penugasan tersebut dilakukan di bawah kendali Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III sesuai dengan mandat operasi yang diberikan.
Sebagai negara yang berada di kawasan ring of fire, Indonesia juga menghadapi risiko bencana yang tinggi. Gempa bumi, letusan gunung api, tsunami, tanah longsor, hingga banjir bandang menjadi ancaman yang dapat terjadi di berbagai wilayah.
Dalam situasi tersebut, TNI kerap berada di garis depan bersama lembaga terkait.
Prajurit terlibat dalam berbagai operasi pencarian dan penyelamatan korban, evakuasi, pemulihan pascabencana, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
TNI juga kerap bersinergi dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dalam operasi SAR. Keterlibatan tersebut terlihat dalam berbagai operasi pencarian korban bencana maupun kecelakaan.
Salah satunya dalam operasi pencarian dan pertolongan korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang melibatkan unsur TNI bersama Basarnas dan berbagai unsur SAR lainnya.
Peran TNI di masa damai juga bersinggungan dengan agenda ketahanan pangan. Pemerintah mendorong keterlibatan TNI dalam mendukung program pembangunan dan ketahanan pangan di berbagai daerah.
Jaringan satuan TNI yang tersebar hingga wilayah terpencil menjadi salah satu kekuatan yang dapat mendukung pelaksanaan program tersebut.
Selain ketahanan pangan, TNI juga didorong terlibat dalam pembangunan infrastruktur tertentu, termasuk pembangunan jembatan di berbagai wilayah Indonesia.
Kehadiran prajurit di daerah terpencil dinilai dapat membantu mempercepat pelaksanaan program pemerintah yang membutuhkan dukungan sumber daya dan akses hingga ke wilayah yang sulit dijangkau.
Dalam kondisi tertentu, TNI juga dapat membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, keterlibatan tersebut tetap memiliki batas sesuai kerangka OMSP dan kewenangan yang diberikan undang-undang.
Fungsi pertahanan tetap menjadi ranah TNI, sedangkan penegakan hukum merupakan kewenangan institusi Polri.
Pembagian kewenangan tersebut menjadi penting agar keterlibatan TNI dalam membantu menjaga keamanan tetap berjalan sesuai koridor hukum.
Tugas TNI di masa damai tidak hanya berlangsung di dalam negeri. Prajurit Indonesia juga berkontribusi dalam berbagai misi perdamaian dunia di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kontingen Garuda menjadi salah satu bentuk kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian internasional. Prajurit TNI dikirim untuk menjalankan berbagai tugas dalam misi perdamaian sesuai mandat yang diberikan.
Dengan demikian, tugas TNI di masa damai memiliki cakupan yang luas. Mulai menjaga perbatasan dan kedaulatan, membantu penanganan bencana, mendukung ketahanan pangan dan pembangunan, membantu Polri dalam kondisi tertentu, hingga berkontribusi dalam misi perdamaian dunia.
Tidak adanya perang justru membuat peran TNI bergeser ke berbagai bentuk pengabdian lain yang tetap berkaitan dengan kepentingan pertahanan dan keselamatan masyarakat. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko