SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Warga bantaran Sungai Mentaya, Sampit, dibuat panik setelah sebuah tongkang berukuran besar diduga lepas dari tali pengikat dan hanyut terbawa arus pada dini hari.
Tongkang tersebut bahkan berpotensi bikin celaka, nyaris menghantam rumah dan lanting milik warga.
Peristiwa itu terjadi akhir September 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, tongkang bergerak dari arah selatan menuju utara mengikuti arus sungai.
Baca Juga: Atasi Banjir Sampit, Drainase Tjilik Riwut dan Panjaitan Dikebut, Progres hingga 50 Persen
Ari Laksamana Putra, saksi mata yang sedang memancing di pinggir sungai, melihat tongkang tersebut hanyut tanpa kendali. Dia langsung menuju dermaga di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) untuk meminta bantuan awak tugboat.
“Waktu itu kejadiannya pukul 02.00 WIB dini hari. Saya langsung pergi ke dermaga dan teriak meminta tolong kepada awak tugboat yang ada di wilayah tersebut,” ungkap Putra.
Permintaan bantuan segera direspons. Awak tugboat bergerak mengamankan tongkang sehingga ancaman terhadap permukiman warga berhasil dihindari.
Baca Juga: Dampak Karhutla dan Kekeringan di Kalteng, Kasus ISPA dan Diare Melonjak
Tongkang diduga lepas karena tali pengikatnya terputus. Kondisi Sungai Mentaya yang sedang pasang membuat tongkang semakin mudah terbawa arus.
“Kalau saya telat meminta bantuan, mungkin subuh itu tongkang tersebut sudah menabrak puluhan rumah dan lanting warga yang ada di pinggir sungai,” ujarnya.
Kejadian tersebut menjadi peringatan bagi pelaku usaha yang beraktivitas di perairan Sungai Mentaya agar memastikan keamanan kapal maupun tongkang.
Baca Juga: LBH Pertanyakan Penanganan Kasus Tambang Galian C di Desa Parit
Kabagbinops Ditpolairud Polda Kalteng Kompol Masriwiyono, mewakili Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, meminta seluruh pelaku usaha mematuhi standar operasional prosedur (SOP) keselamatan pelayaran.
“Kami minta seluruh pelaku usaha di perairan agar mematuhi SOP keselamatan berlayar. Jangan sampai nanti justru berakhir menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” imbaunya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor