JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp5,847 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025.
Laporan tersebut disampaikan Suyudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026, saat dirinya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Data LHKPN itu menjadi salah satu informasi yang muncul bersamaan dengan proses uji kelayakan dan kepatutan Suyudi sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Punya Dua Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan
Berdasarkan data LHKPN, Suyudi tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 176 meter persegi/225 meter persegi dengan nilai Rp2,4 miliar. Sementara aset kedua berupa tanah dan bangunan seluas 162 meter persegi/210 meter persegi senilai Rp2,2 miliar.
Dengan demikian, total nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan Suyudi mencapai Rp4,6 miliar.
Selain properti, Suyudi juga tercatat memiliki dua kendaraan.
Keduanya terdiri dari satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2025 senilai Rp27 juta dan satu unit mobil Mini Cooper tahun 2022 dengan nilai Rp430 juta.
Total nilai kendaraan yang dilaporkan mencapai Rp457 juta.
Kas Rp750 Juta, Tidak Punya Utang
Dalam LHKPN tersebut, Suyudi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta.
Dia tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp750 juta. Sementara itu, Suyudi tidak tercatat memiliki utang.
Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, total harta kekayaan Suyudi mencapai Rp5,847 miliar.
Komisi III Setujui Suyudi Jadi Calon Kapolri
Di sisi lain, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi dalam rapat Komisi III DPR RI.
"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui? Setujui?" tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada anggota dewan yang menghadiri rapat.
Para anggota dewan kemudian menjawab, "Setuju."
"Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini. Kita langsung ke paripurna," kata Habiburokhman.
Suyudi merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Editor : Slamet HarmokoSumber : ANTARA