DPR Terima Surpres Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Jadi Calon Pengganti Listyo Sigit

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 10:12 WIB
Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com — DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Presiden mengusulkan Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

Surpres tersebut diterima pimpinan DPR pada Rabu (30/9/2026). Selanjutnya, Komisi III DPR akan memproses usulan tersebut melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan penerimaan Surpres tersebut.

"Pagi ini pimpinan DPR menerima surat dari Presiden tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman.

Suyudi saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang memiliki pengalaman di sejumlah posisi strategis.

Sebelum dipercaya memimpin BNN, Suyudi pernah menjabat sebagai Kapolda Banten. Ia juga pernah menduduki posisi Wakapolda Metro Jaya serta Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Jika mendapat persetujuan DPR setelah menjalani seluruh tahapan yang ditetapkan, Suyudi akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

DPR Segera Proses Uji Kelayakan

Usulan pergantian Kapolri selanjutnya akan dibahas DPR sesuai mekanisme yang berlaku. Komisi III sebagai komisi yang membidangi persoalan hukum, keamanan, dan kepolisian akan melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon yang diajukan Presiden.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum DPR memberikan keputusan atas usulan pergantian Kapolri.

Dengan masuknya Surpres ke DPR, proses pergantian pucuk pimpinan Polri kini memasuki tahap pembahasan di parlemen. (*)

Editor : Slamet Harmoko
Surpres Komjen Suyudi Ario Seto Kapolri Diganti Pengganti Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri