Dicecar DPR RI Masih Sanggup Urus Kasus Lapas Cibinong, Dirjen PAS Mashudi: Masih!

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 21:41 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberi keterangan kepada wartawan usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (28/9/2026). (ANTARA)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberi keterangan kepada wartawan usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (28/9/2026). (ANTARA)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Irjen (Purn) Mashudi menegaskan dirinya masih sanggup menjalankan tugas di tengah sorotan terhadap temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan itu disampaikan Mashudi saat menghadapi pertanyaan tajam anggota Komisi XIII DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta jajaran Ditjen Pemasyarakatan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus tersebut.

Menurut Yanuar, sanksi tidak cukup hanya berupa penonaktifan. Jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas, ia meminta tindakan lebih tegas diberikan.

“Ini terkait lagi juga dengan warga binaan. Kalau lapas, petugas-petugasnya dengan proses investigasi ini diberikan sanksi, bukan hanya penonaktifan, bahkan kalau terbukti secara nyata bahwa itu dilakukan oleh petugas, bukan hanya dinonaktifkan, Pak, tapi diberhentikan,” kata Yanuar.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya unsur pidana dalam praktik yang berkaitan dengan warga binaan, termasuk dugaan suap maupun pemerasan.

Menurutnya, jika ditemukan unsur pidana, perkara tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses. Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak, Pak, ngurus ini nih, Pak?” tegas Yanuar.

“Masih,” jawab Mashudi singkat.

Diminta Mundur Jika Tak Sanggup

Yanuar kemudian menegaskan bahwa pembenahan lingkungan pemasyarakatan berada dalam lingkup tanggung jawab dan pengawasan Dirjen PAS.

Ia bahkan meminta Mashudi mempertimbangkan untuk mengundurkan diri apabila merasa tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen,” cetus Yanuar.

Menurutnya, kemampuan pimpinan Ditjen Pemasyarakatan dalam menata jajaran, termasuk melalui rotasi dan mutasi pegawai, menjadi bagian penting dalam pembenahan sistem.

Yanuar juga mempertanyakan penerapan prinsip penghargaan dan sanksi atau reward and punishment dalam penempatan petugas. Ia menilai rekam jejak pegawai perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan jabatan.

Soroti Promosi Pejabat Lapas Cibinong

Dalam rapat tersebut, Yanuar juga menyoroti posisi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Cibinong, Yosep.

Yanuar mempertanyakan rekam jejak Yosep yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan Narkoba Salemba pada 2024. Saat itu, disebutkan terdapat tujuh narapidana kasus narkoba yang melarikan diri.

“Ini catatan saya berikutnya, Pak. Kasi Binadik, ada di sini enggak? Yosep. Kamu maju sini. Kenapa saya sampaikan reward and punishment ini penting di dalam rotasi dan mutasi petugas lapas. Pertama, Pak Wisnu terlalu lama di sana, tiga tahun di sana,” ujar Yanuar.

Ia kemudian mengonfirmasi kepada Yosep mengenai kejadian tujuh narapidana narkoba yang melarikan diri saat dirinya bertugas di Rutan Narkoba Salemba.

“Yang kedua, temuan ini ada Kasi Binadik, Pak Yosep, yang tahun 2024 bertugas di Rutan Narkoba Salemba. Benar ya, Pak Yosep, ya? Sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan, yang pada saat Anda dinas di sana, ada tujuh narapidana narkoba kabur. Benar?” tanya Yanuar.

“Benar,” jawab Yosep.

Yanuar kemudian mempertanyakan keputusan promosi Yosep hingga menjabat sebagai Kasi Binadik di Lapas Cibinong.

“Coba bisa dibayangkan, Pak. 2024 Mas Yosep ini sebagai Kepala Pengamanan Rutan, tujuh narapidana kabur, 2024 bulan November. Sekarang promosi jabatan, jadi Kasi Binadik di Cibinong. Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam memutasi, merotasi jabatan seperti ini, Pak?” tuturnya.

Yanuar meminta proses rotasi dan mutasi di lingkungan pemasyarakatan dilakukan secara serius dan transparan. Menurutnya, rekam jejak petugas perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan posisi jabatan.

“Dan yang lebih mengerikan lagi kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan. Maka saya minta Pak Dirjen tadi, kalau masih sanggup, bereskan ini, Pak. Jangan like or dislike, apalagi kalau urusan setor-menyetor. Ini semua terbuka, Pak, bisa dilihat rekam jejaknya,” ujar Yanuar.

Ia kembali menegaskan agar Mashudi menyelesaikan persoalan yang muncul di lingkungan pemasyarakatan.

“Maka saya sampaikan, kalau Pak Dirjen enggak sanggup, lebih gentle mundur, Pak,” pungkasnya. (*)

Editor : Slamet Harmoko
Lapas Cibinong Dirjen PAS Irjen (Purn) Mashudi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan