Rimbun Tolak Badan Baru Urus Gambut: Perkuat OPD, Jangan Tambah Beban Anggaran

Rado. • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 19:12 WIB
Ketua DPRD Kotim, Rimbun
Ketua DPRD Kotim, Rimbun

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah pusat dinilai tidak perlu menambah struktur birokrasi baru untuk menangani persoalan gambut. Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun justru mendorong pemerintah memperkuat organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini sudah memiliki tugas terkait pengelolaan gambut dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Rimbun, pembentukan badan khusus belum tentu menyelesaikan persoalan di lapangan. Pemerintah pusat dinilai lebih baik mengalokasikan anggaran sekaligus memperkuat kewenangan, personel, dan peralatan OPD di daerah.

“Menurut saya ini sangat tidak tepat kalau untuk mengurus gambut harus membentuk badan baru. Di daerah sudah ada dinas atau OPD yang bisa menangani. Tinggal anggarannya dialokasikan dan diperkuat,” kata Rimbun.

Dia menilai pemerintah daerah memiliki pemahaman lebih baik mengenai kondisi gambut dan persoalan karhutla di wilayah masing-masing. Karena itu, penguatan lembaga yang sudah ada dinilai lebih penting dibandingkan membangun struktur birokrasi baru.

“Harusnya intensifkan OPD-OPD di daerah. Mereka yang tahu kondisi lapangan. Kalau memang selama ini kurang anggaran, ya anggarannya ditambah. Kalau kurang personel dan peralatan, itu yang diperkuat,” tegasnya.

Soroti Efisiensi Anggaran

Rimbun juga mempertanyakan wacana pembentukan badan baru jika dikaitkan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Menurutnya, lembaga baru tentu membutuhkan struktur organisasi, personel, fasilitas, program, hingga biaya operasional.

“Di satu sisi pemerintah bicara efisiensi anggaran, tetapi di sisi lain membentuk lembaga baru. Ini akan menjadi beban anggaran lagi. Jangan sampai kita menambah lembaga, tetapi persoalan di lapangan tetap tidak selesai,” ujarnya.

Dia meminta pemerintah tidak menjadikan pembentukan badan baru sebagai solusi setiap kali menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan khusus.

“Kalau setiap persoalan dibuat badan baru, akhirnya birokrasi kita semakin banyak. Yang penting itu bukan banyak lembaganya, tetapi seberapa kuat pemerintah bekerja di lapangan,” katanya.

Menurut Rimbun, pengelolaan kawasan gambut tetap penting, terutama sebagai bagian dari upaya mencegah karhutla. Namun, kebijakan yang dipilih harus mempertimbangkan efektivitas sekaligus kemampuan keuangan negara.

“Gambut memang harus dijaga. Tetapi tidak harus selalu dengan membentuk badan baru. Perkuat lembaga yang sudah ada, tambah anggarannya dan pastikan bekerja. Itu yang lebih penting,” pungkasnya. (ang)

Editor : Slamet Harmoko
Rimbun gambut beban anggaran