PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menimbulkan kabut asap di Kalimantan Tengah (Kalteng) kali ini menuai sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Pihaknya mengindikasikan, mayoritas kebakaran akibat unsur kesengajaan.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalteng Janang Firman Palanungkai mengatakan, dugaan tersebut muncul berdasarkan pemantauan WALHI terhadap sejumlah titik karhutla di berbagai wilayah Kalteng.
Menurutnya, pola kebakaran yang terjadi dinilai menunjukkan indikasi terstruktur dan berlangsung secara masif.
“Berdasarkan pemantauan kami, ada beberapa indikasi terkait kebakaran hutan dan lahan di seluruh Kalteng. Indikasi pertama adalah sengaja dibakar, karena dari berbagai kejadian terlihat adanya karhutla yang terstruktur,” ujar Janang saat dibincangi Radar Sampit.
Dirinya menegaskan, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Terlebih, Kalteng sudah memiliki pengalaman menghadapi karhutla besar pada 2015, 2019, hingga 2023.
Dengan pengalaman tersebut, dia menilai sistem mitigasi atau pencegahan semestinya semakin matang. Namun, karhutla skala besar kembali terjadi pada 2026.
“Kita punya pengalaman banyak. Mitigasi pencegahan harusnya lebih baik. Tetapi tahun 2026 ini gagal, dalam proses penanganan dan mitigasi pencegahan. Kebakaran terjadi seperti masif dan terstruktur. Makanya kami menilai karhutla saat ini disengaja,” tegas Janang.
Baca Juga: Walhi Kalsel dan Kalteng: Di Tengah Terik dan Debu Tambang, Jeritan Lingkungan Hidup dari Kalimantan
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan adanya faktor alam. Namun, lanjut Janang, faktor tersebut semestinya dapat diantisipasi melalui sistem mitigasi yang lebih kuat.
“Yakin disengaja, meskipun ada faktor lain, misalnya faktor alam. Namun, itu kecil kemungkinannya. Jika pun itu benar, harusnya segala sesuatu bisa dimitigasi. Ini gagal, makanya indikasi sengaja dibakar. Ada politisasi lahan dalam kebakaran hutan dan lahan tahun 2026 ini,” paparnya.
WALHI juga menyoroti buruknya tata kelola sumber daya alam di Kalteng. Janang menyebut daya tampung dan daya dukung lingkungan di sejumlah wilayah sudah berada dalam kondisi kritis.Salah satu yang menjadi perhatian adalah aktivitas korporasi di kawasan gambut.
“Banyak dugaan, terutama dalam kerukan di lahan gambut. Banyak korporasi yang ditemukan, khususnya perizinan berusaha memanfaatkan hutan yang masih beroperasi di area gambut. Makanya itu rusak dan rentan terbakar,” terang Janang.
Diungkapkannya, persoalan serupa juga terlihat di sejumlah wilayah seperti Kapuas dan Pulang Pisau. Kerusakan lahan gambut, kata dia, kembali terjadi, termasuk pada kawasan yang berkaitan dengan program food estate.
“Banyak faktor. Tata kelola kita sangat buruk. Jika memang mentaati dan terkelola dengan baik, hal ini tidak terjadi,” tegas Janang.
Janang juga mempertanyakan efektivitas berbagai aturan larangan pembakaran lahan serta pembentukan satuan penanggulangan karhutla.Menurut dia, persoalan paling mendesak saat ini adalah penegakan hukum yang konsisten dan tidak tebang pilih.
“Jangan tebang pilih. Seperti publikasi kementerian yang hanya ada tiga perusahaan di Kalteng, itu sangat mengecewakan. Tidak ada lagi terkait perusahaan perkebunan sawit. Polda Kalteng juga menangani ada sejumlah korporasi, tetapi itu tidak terbuka, perusahaan apa dan penyebab kebakaran,” urainya.
Walhi juga menyinggung penanganan perkara oleh Kementerian Kehutanan yang menurutnya baru menyasar satu korporasi di Kalteng dan belum berujung pada sanksi pidana.
WALHI, lanjut Janang, mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perizinan perusahaan, terutama yang aktivitasnya berada di kawasan dengan tingkat kerentanan kebakaran tinggi.Aktivitas di lahan gambut, baik yang dilakukan korporasi maupun proyek strategis nasional, menurutnya perlu diaudit dari sisi lingkungan.
Janang juga mengklaim, WALHI menemukan perusahaan yang pernah dikaitkan dengan karhutla pada 2015 dan 2019, tetapi hingga kini masih menjalankan aktivitas.“Makanya penegakan hukum,” katanya.
Tak berhenti pada evaluasi izin, pihak WALHI Kalteng itu juga mengaku memiliki data mengenai perusahaan yang terindikasi terdampak atau terbakar dalam kejadian karhutla tahun ini.
Janang menyebut sedikitnya terdapat 49 perusahaan, baik pemegang PBPH maupun perkebunan sawit, yang menurut data WALHI terindikasi terbakar.
WALHI juga mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih preventif dengan mempertimbangkan tingkat ancaman, kerentanan, dan kapasitas penanganan bencana.
Menurut Janang, jika risiko kebakaran terus meningkat sementara kapasitas pencegahan dan penanganan tidak diperkuat, maka persoalan karhutla akan terus berulang.
“Segala sesuatu harus diukur dan dipertimbangkan dengan kondisi sekarang. Jangan seolah-olah negara gagal dalam penanganan karhutla,” pungkasnya.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama