Arisan Tak Kunjung Cair, 52 Warga Sampit Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 22:00 WIB

 

ilustrasi arisan bodong
ilustrasi arisan bodong

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Sebanyak 52 orang lebih warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengaku menjadi korban arisan yang diduga bermasalah. Para peserta mengaku mengalami kerugian setelah uang yang telah disetorkan tidak kunjung kembali atau pencairan yang dijanjikan tidak terealisasi.

Kasus tersebut mulai menjadi perhatian setelah sejumlah peserta menyampaikan keluhan melalui media sosial dan komunikasi antarpeserta. Mereka mengaku telah menyetorkan uang secara berkala dengan harapan memperoleh pencairan sesuai jadwal yang disepakati.

Salah seorang peserta, Sindy, mengatakan pengelola arisan berinisial BJS sempat didatangi sejumlah anggota ke rumahnya. Saat itu, pihak keluarga disebut menyatakan siap membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga: COD Sabu Gagal Total, Ari Ditangkap Saat Keliling Cari Lokasi Transaksi

“Pelaku juga sempat membuat pernyataan akan bertanggung jawab. Ternyata setelah beberapa minggu dia kabur dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya,” kata Sindy, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, jumlah peserta yang terdampak mencapai sekitar 52 orang. Total uang yang telah disetorkan para korban diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Para peserta kemudian memilih menempuh jalur hukum. Laporan telah disampaikan kepada pihak Kepolisian agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga: Mendadak Kejang-kejang di Atas Kasur, Tamu Ditemukan Meninggal di Losmen Parenggean

“Sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian. Kami berharap ada tindakan dari kepolisian dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian para peserta karena arisan berjalan atas dasar kepercayaan. Para korban berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan sekaligus membuka peluang pengembalian dana yang telah mereka setorkan. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
rugi miliaran penipuan sampit lapor polisi arisan