Ombudsman Ungkap Ada Klaster Mewah Napi di Lapas Cibinong, Fasilitas Itu Diduga Berbayar

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 16:38 WIB
Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

Radarsampit.jawapos.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap adanya sejumlah klaster narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Warga binaan di lapas tersebut diketahui berasal dari berbagai perkara, termasuk kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komisioner Ombudsman Syafrida R. Rasahan menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Kamis (24/9). Menurutnya, pihaknya memperoleh informasi mengenai beberapa klaster narapidana yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Termasuk di antaranya warga binaan yang tersangkut perkara korupsi.

”Baik itu kasus korupsi, kemudian TPPU, kemudian juga kasus Asabri, dan juga sebenarnya di lapas itu berdasarkan informasi yang kami lihat di website-nya region pemasyarakatan, terdapat juga narapidana atau warga binaan anak,” terang Syafrida.

Nama Besar Tak Bisa Dipastikan

Meski mendapat informasi mengenai sejumlah klaster narapidana, Syafrida menegaskan Ombudsman tidak mendapatkan data rinci mengenai nama-nama warga binaan yang menghuni lapas tersebut.

Karena itu, pihaknya juga tidak dapat memastikan keberadaan sejumlah nama besar yang selama ini muncul di ruang publik, termasuk Ferdy Sambo.

Syafrida juga menyebut kedatangan Ombudsman ke Lapas Kelas IIA Cibinong tidak mendapat sambutan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, mengungkapkan warga binaan yang ditemui di fasilitas mewah dalam lapas tersebut bukan merupakan tokoh-tokoh besar yang mereka duga sebelumnya.

Menurut Fikri, sejumlah warga binaan yang ditemui mengaku sebagai narapidana. Namun, mereka menolak menjawab ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas maupun perkara yang menjeratnya.

”Yang kami temukan beberapa di lokasi belakang, yang di klaster belakang itu misalnya kami tanyakan sama dia, dia ngaku diantaranya nama-namanya siapa. Tapi, memang yang kami duga tadi punya nama-nama besar, di sana tidak kami temukan,” jelas dia.

Ada Sekitar 10 Klaster

Fikri mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran Ombudsman, terdapat lebih kurang 10 unit klaster serupa di area tersebut. Namun, tidak seluruh unit dapat diperiksa.

Proses pengecekan disebut sempat diadang petugas lapas. Bahkan, menurut Fikri, terjadi kontak fisik antara petugas dengan pihak Ombudsman.

”Ada (kontak) fisik sama mereka, tarik-tarikan, dorong-dorongan tadi yang dikatakan Ibu Ida (Syafrida), itu tidak kami cantumkan di sini. Sehingga yang kami dapatkan gambar video atau semua buktinya itu hanya beberapa saja,” ujarnya.

Selain fasilitas yang berbeda-beda, Ombudsman juga mencoba menggali informasi mengenai dugaan biaya yang harus dibayarkan narapidana untuk menempati klaster dengan fasilitas lebih lengkap tersebut.

Namun, warga binaan yang ditemui tidak bersedia menjawab ketika ditanya mengenai tarif maupun mekanisme pembayaran.

”Saat kami bertanya berapa bayarnya misalnya di sini, mereka tidak ingin. Termasuk klaster tadi, klaster itu memang yang dikatakan Ibu Ida, itu benar adanya. Misalnya ada yang satu rumah, dia sendirian. Tapi, ada yang satu rumah, isinya 4. Artinya memang ada klasifikasi di situ,” bebernya. (jpg)

Editor : Slamet Harmoko
Sumber : jawapos.com
Lapas Cibinong Klaster mewah lapas cipinong bogor