SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menindaklanjuti keluhan mengenai perbedaan pemberian insentif antara dokter yang bertugas di puskesmas dan dokter di RSUD dr Murjani Sampit.
Komisi III DPRD Kotim berencana mengundang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membahas persoalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, mengatakan informasi mengenai adanya kesenjangan insentif tersebut telah disampaikan Ketua DPRD Kotim, Rimbun. Namun, surat resmi dari IDI terkait persoalan itu belum diterima Komisi III.
“Surat secara resmi belum sampai di meja Komisi III, tetapi secara lisan sudah disampaikan oleh Ketua DPRD kemarin. Insyaallah kita akan coba tindak lanjuti,” kata Dadang, Kamis (24/9).
Menurutnya, pertemuan dengan IDI dan Dinkes diperlukan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kondisi insentif dokter puskesmas, termasuk jumlah dokter yang terdampak dan lokasi penugasannya. Dinkes perlu dilibatkan karena puskesmas berada dalam struktur organisasi tersebut.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, pembahasan juga akan melihat mekanisme pengelolaan keuangan fasilitas kesehatan.
Baik RSUD dr Murjani maupun sebagian besar puskesmas di Kotim telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Rumah sakit kan BLUD pengelolaan keuangannya. Puskesmas pun BLUD. Cuma puskesmas ini rantai strukturnya berada di bawah Dinkes, sedangkan rumah sakit berdiri sendiri,” ujarnya.
Menurut Dadang, status BLUD memberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan. Namun, kemampuan keuangan RSUD dr Murjani dinilai lebih besar sehingga pemberian insentif perlu dilihat berdasarkan kondisi dan kemampuan masing-masing fasilitas kesehatan.
Karena itu, Komisi III tidak langsung mendorong agar besaran insentif dokter puskesmas disamakan dengan dokter rumah sakit. DPRD terlebih dahulu akan memetakan jumlah dokter, lokasi penugasan, serta kebutuhan anggaran.
“Remunerasi yang kami terima itu mereka tidak harus sama dengan rumah sakit. Tetapi setidaknya ada bentuk perhatian pemerintah berkaitan dengan hal tersebut,” tambahnya.
Dadang mengungkapkan, persoalan perbedaan insentif tersebut sebenarnya telah lama menjadi informasi yang diterima DPRD.
Menurutnya, perlu ada perhatian terhadap tenaga kesehatan yang sama-sama menjalankan tugas pelayanan, meskipun berada di fasilitas kesehatan berbeda.
“Sudah lama kami terima juga infonya. Enggak adil, enggak fair. Sama-sama menugaskan nakes, dalam hal ini dokter, di sana dapat, di sini enggak,” ucap Dadang.
Hasil pertemuan bersama IDI dan Dinkes nantinya akan menjadi bahan bagi DPRD untuk melihat kemungkinan dukungan anggaran melalui APBD 2027, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Kita coba pelajari lebih dalam. Bentuk mempelajari lebih dalam, kami akan tindak lanjuti dengan pertemuan-pertemuan selanjutnya,” terangnya.
Dadang mengatakan pertemuan tersebut diupayakan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. “Kita lihat minggu depan,” pungkasnya. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko